• Login
Bacaini.id
Thursday, May 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
2 March 2024 14:42
Durasi baca: 2 menit
Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana. (foto/Bacaini)

Pengacara Ingin Penganiaya Santri Kediri Hingga Tewas Tidak Diadili Secara Pidana. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Upaya untuk meringankan hukuman 4 pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al-Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri Jawa Timur, terus dilakukan.

Yang terbaru, pengacara 4 pelaku penganiayaan berencana mengajukan permohonan diversi untuk restorative justice. Diversi merupakan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari pidana ke luar wilayah pidana.

Pasalnya para pelaku penganiayaan diketahui masih berusia di bawah umur. “Langkah hukum yang akan kita lakukan adalah mengajukan permohonan diversi sekaligus pengalihan penahanan,” ujar Muhammad Ulinnuha selaku Ketua Tim Penasehat Hukum 4 tersangka kepada wartawan.

Santri Bintang Balqis diketahui telah dianiaya hingga meninggal dunia. Pada sekujur tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren itu diduga lantaran salah paham.

Penyebab kematian korban sempat disembunyikan pihak pesantren dengan mengatakan akibat terpeleset. Polisi telah menetapkan 4 santri sebagai tersangka. Hingga kini pengembangan penyidikan masih terus berjalan.

Terkait rencana permohonan diversi, Ulinnuha mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh terduga pelaku dan pihak pondok pesantren.  

“Jadi langkah yang akan kita lakukan, tadi malam kita sudah berkoordinasi dengan seluruh keluarga terduga pelaku, kemudian juga dengan pihak pondok pesantren,” terangnya.

Ulinnuha juga akan berusaha semaksimal mungkin mendorong mekanisme penyelesaian hukum dengan restorative justice yang mengedepankan diversi. Hal itu agar tercapai tujuan hukum yang berkeadilan sebagaimana amanat UU No 11 Tahun 2012.

Ia juga berharap semua pihak untuk saling menjaga diri dengan menghormati hak-hak anak baik dari sisi anak korban maupun pelaku perundungan, sehingga hak-hak anak dapat tetap terlindungi dengan baik.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: diversiRestorative justicesantri dianiayasantri dianiaya di pesantrensantri kedirisantri tewas dianiaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PDIP Trenggalek menerima alokasi dana bantuan partai politik tahun 2026 terbesar

PDIP Trenggalek Terima Dana Banpol Rp524,2 Juta, Jadi Penerima Terbesar 2026

Tonny Andreas kandidat Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 mendapat dukungan 27 cabang olahraga

Tonny Andreas Kantongi Dukungan 27 Cabor, Maju Kandidat Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In