• Login
Bacaini.id
Monday, May 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangkapan Anak Kiai Jombang, Kasatreskrim Jombang Dirujuk ke RS Bhayangkara Kediri

ditulis oleh Editor
9 July 2022 18:29
Durasi baca: 1 menit
Kasatreskrim Polres Jombang mendapat perawatan dokter IGD RS Bhayangkara Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kasatreskrim Polres Jombang mendapat perawatan dokter IGD RS Bhayangkara Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kasat Reskrim Polres Jombang menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. AKP Giadi mengalami luka bakar ringan setelah disiram air panas saat eksekusi pelaku pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis, 7 Juli 2022 lalu.

Sesampainya di ruang IGD RS Bhayangkara Kediri, dokter jaga IGD langsung memeriksa kondisi AKP Giadi. Dokter IGD RS Bhayangkara Kediri, Andhika Djajadi mengatakan, AKP Giadi mengalami luka bakar ringan pada bagian kadua kakinya.

“Pasien merasakan nyeri akibat siraman air panas. Kami fokus pada pencegahan infeksi yang diakibatkan luka bakar yang diderita pasien,” kata dokter Andhika, usai memeriksa AKP Giadi, Sabtu, 9 Juli 2022.

Menurut dokter Andhika, AKP Giadi menderita luka bakar grade dua. Luka tersebut rawan infeksi karena ada bagian kulit yang mengelupas sehingga luka tersebut kemudian dibersihkan dan ditutup lagi agar tidak terkena kotoran. Sedangkan untuk penanganan lanjutan akan dilakukan oleh dokter ahli bedah.

“Kami akan melakukan konsultasi dengan dokter ahli bedah. Jadi, sambil menunggu hasilnya, saya merekomendasikan agar pasien menjalani rawat jalan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penyiraman air panas terhadap Kasat Reskrim Polres Jombang itu dilakukan oleh simpatisan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT saat hendak dijemput paksa. Kasus tersebut kini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Jombang.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasatreskrim polres jombangkasus pencabulan JombangPolres Jombangrs bhayangkara kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tonny Andreas menyerahkan formulir pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di sekretariat KONI Kota Blitar

Tonny Andreas Calon Ketua KONI Kota Blitar, Prestasi Olahraga Blitar Siap Melenting

Konsolidasi Alumni GMNI Kediri Gaungkan Nasionalisme dan Marhaenisme yang Mulai Pudar

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In