• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri

ditulis oleh Editor
16/03/2023
Durasi baca: 2 menit
Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

Ferry Irawan (rompi oranye) akan diantar ke Lapas Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penangguhan penahanan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Saat ini, suami Venna Melinda itu telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan penangguhan penahanan telah diajukan oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum tersangka Ferry Irawan. Namun, penolakan penangguhan penahanan telah diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

“Dari penasehat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (penangguhan penahanan), tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejari Kota Kediri, Kamis, 16 Maret 2023.

Dengan keputusan itu, Ferry Irawan kemudian diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kejari Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.

Tampak sedikit berbeda, rompi tahanan warna oranye sudah menyelimuti baju tahanan Polda Jatim yang dia pakai ketika datang di Kejari Kota Kediri. Tangan yang sebelumnya terikat kabel ties sudah diganti dengan borgol.

Masih dengan peci putih dan sandal jepitnya, aktor papan atas itu menaiki mobil tahanan Kejari Kota Kediri yang sudah menunggu di halaman kantor. Ferry Irawan akan mendekam di tahanan Lapas Kediri selama 20 hari terhitung mulai hari ini, Kamis, 16 Maret 2023 sampai 4 April 2023.

Lebih lanjut Novika menjelaskan, tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang menimpa aktris sekaligus politisi Venna Melinda memasuki tahap II. Sang suami, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.

Sebagai informasi, sidang kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda nantinya akan digelar secara offline dan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Penulis: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTkejaksaan negeri kota kedirilapas kediripolda jawa timurvenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist