Bacaini.id, KEDIRI – Penangguhan penahanan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Saat ini, suami Venna Melinda itu telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan penangguhan penahanan telah diajukan oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum tersangka Ferry Irawan. Namun, penolakan penangguhan penahanan telah diputuskan dengan berbagai pertimbangan.
“Dari penasehat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (penangguhan penahanan), tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejari Kota Kediri, Kamis, 16 Maret 2023.
Dengan keputusan itu, Ferry Irawan kemudian diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kejari Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.
Tampak sedikit berbeda, rompi tahanan warna oranye sudah menyelimuti baju tahanan Polda Jatim yang dia pakai ketika datang di Kejari Kota Kediri. Tangan yang sebelumnya terikat kabel ties sudah diganti dengan borgol.
Masih dengan peci putih dan sandal jepitnya, aktor papan atas itu menaiki mobil tahanan Kejari Kota Kediri yang sudah menunggu di halaman kantor. Ferry Irawan akan mendekam di tahanan Lapas Kediri selama 20 hari terhitung mulai hari ini, Kamis, 16 Maret 2023 sampai 4 April 2023.
Lebih lanjut Novika menjelaskan, tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.
“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang menimpa aktris sekaligus politisi Venna Melinda memasuki tahap II. Sang suami, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.
Sebagai informasi, sidang kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda nantinya akan digelar secara offline dan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Penulis: Novira
Tonton video: