Bacaini.id
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri

ditulis oleh Editor
Thursday, March 16th, 2023
Durasi baca: 2 menit
0
Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

Ferry Irawan (rompi oranye) akan diantar ke Lapas Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penangguhan penahanan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Saat ini, suami Venna Melinda itu telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan penangguhan penahanan telah diajukan oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum tersangka Ferry Irawan. Namun, penolakan penangguhan penahanan telah diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

“Dari penasehat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (penangguhan penahanan), tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejari Kota Kediri, Kamis, 16 Maret 2023.

Dengan keputusan itu, Ferry Irawan kemudian diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kejari Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.

Tampak sedikit berbeda, rompi tahanan warna oranye sudah menyelimuti baju tahanan Polda Jatim yang dia pakai ketika datang di Kejari Kota Kediri. Tangan yang sebelumnya terikat kabel ties sudah diganti dengan borgol.

Masih dengan peci putih dan sandal jepitnya, aktor papan atas itu menaiki mobil tahanan Kejari Kota Kediri yang sudah menunggu di halaman kantor. Ferry Irawan akan mendekam di tahanan Lapas Kediri selama 20 hari terhitung mulai hari ini, Kamis, 16 Maret 2023 sampai 4 April 2023.

Lebih lanjut Novika menjelaskan, tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang menimpa aktris sekaligus politisi Venna Melinda memasuki tahap II. Sang suami, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.

Sebagai informasi, sidang kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda nantinya akan digelar secara offline dan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Penulis: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTkejaksaan negeri kota kedirilapas kediripolda jawa timurvenna melinda
ShareTweetSendTweet

Related Posts

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas
Baca

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Bacaini.id, NGANJUK – Sesosok jasad anak kecil ditemukan mengambang di sungai Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Jasad tersebut adalah...

Baca ini..
Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Populer

  • Meriahnya Pasar Takjil Trenggalek

    Meriahnya Pasar Takjil Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Melasti di Nganjuk Disambut Antusias Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Salah Desain Alun-Alun, Ini Penjelasan Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baca Doa Ini Agar Tidak Mudah Haus Saat Berpuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga di Tulungagung Bakal Terdampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Hilang di Sungai, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Ditemukan Tewas

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Sidak Takjil, Dinkes Tulungagung Masih Temukan Rhodamin B

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Pasar Takjil Baru di Kediri Ini Jadi Jujukan Anak Kos

Ketahui Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa

Ketahui Hukum Berkumur dan Gosok Gigi Saat Puasa

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi

Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Pilih Menantu Anak Banyuwangi




Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan informasi dinamika masyarakat Jawa Timur. Mulai tentang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan Keamanan, Hiburan, hingga Religiusitas sebagai sandaran vertikal manusia.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi

© 2022 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi bacaini.id dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Baca
  • Sosok
  • Kiblat
  • Keren
  • Opini
  • Inforial
  • Urban Legend
  • Pemilu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist