• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri

ditulis oleh Editor
16/03/2023
Durasi baca: 2 menit
540 6
0
Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

Ferry Irawan (rompi oranye) akan diantar ke Lapas Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Penangguhan penahanan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Saat ini, suami Venna Melinda itu telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengatakan penangguhan penahanan telah diajukan oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum tersangka Ferry Irawan. Namun, penolakan penangguhan penahanan telah diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

“Dari penasehat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (penangguhan penahanan), tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejari Kota Kediri, Kamis, 16 Maret 2023.

Dengan keputusan itu, Ferry Irawan kemudian diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Kejari Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.

Tampak sedikit berbeda, rompi tahanan warna oranye sudah menyelimuti baju tahanan Polda Jatim yang dia pakai ketika datang di Kejari Kota Kediri. Tangan yang sebelumnya terikat kabel ties sudah diganti dengan borgol.

Masih dengan peci putih dan sandal jepitnya, aktor papan atas itu menaiki mobil tahanan Kejari Kota Kediri yang sudah menunggu di halaman kantor. Ferry Irawan akan mendekam di tahanan Lapas Kediri selama 20 hari terhitung mulai hari ini, Kamis, 16 Maret 2023 sampai 4 April 2023.

Lebih lanjut Novika menjelaskan, tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang menimpa aktris sekaligus politisi Venna Melinda memasuki tahap II. Sang suami, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.

Sebagai informasi, sidang kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda nantinya akan digelar secara offline dan tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Penulis: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTkejaksaan negeri kota kedirilapas kediripolda jawa timurvenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112