• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun, Kasus Narkoba Masih Dominan

ditulis oleh Editor
28/12/2023
Durasi baca: 1 menit
524 10
0
Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun, Kasus Narkoba Masih Dominan

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana dari 128 perkara. Barang bukti tersebut masih didominasi kasus narkoba.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap pada triwulan terakhir serta sisa perkara triwulan pertama tahun 2023.

“Ini merupakan barang bukti dari 128 perkara triwulan terakhir 2023, didominasi perkara narkoba,” jelas Adam Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Kamis, 28 Desember 2023.

Secara rinci Adam menyebutkan, barang bukti yang dimusnakan hari ini diantaranya 121,861 gram narkotika jenis sabu dari 26 perkara, 0,66 gram ekstasi dari satu perkara, 310.990 butir obat keras jenis pil dobel L dari 47 perkara dan 1.017 gram ganja yang dirampas dari dua perkara.

Selain narkoba, pihaknya juga memusnahkan barang bukti berupa 49 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari satu perkara, tiga buah sajam berupa sabit dan parang dari dua perkara, dan tujuh kardus obat-obatan kedaluwarsa dari dua perkara. Kemudian, 10 potong pakaian dari tujuh perkara, serta 40 unit HP yang dirampas dari 40 perkara.

“Selain narkoba, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara perkosaan dan pencabulan, penganiayaan, uang palsu serta obat-obatan kedaluwarsa,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus narkotikakejaksaan negeri kabupaten kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aturan Pajak Tambang di Blitar Bikin Sopir Truk Meradang

Aturan Pajak Tambang di Blitar Bikin Sopir Truk Meradang

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112