• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemusnahan Barang Bukti di Akhir Tahun, Kasus Narkoba Masih Dominan

ditulis oleh Editor
28 December 2023 22:33
Durasi baca: 1 menit
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Akhir tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana dari 128 perkara. Barang bukti tersebut masih didominasi kasus narkoba.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Adam Donie Maharja mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap pada triwulan terakhir serta sisa perkara triwulan pertama tahun 2023.

“Ini merupakan barang bukti dari 128 perkara triwulan terakhir 2023, didominasi perkara narkoba,” jelas Adam Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Kamis, 28 Desember 2023.

Secara rinci Adam menyebutkan, barang bukti yang dimusnakan hari ini diantaranya 121,861 gram narkotika jenis sabu dari 26 perkara, 0,66 gram ekstasi dari satu perkara, 310.990 butir obat keras jenis pil dobel L dari 47 perkara dan 1.017 gram ganja yang dirampas dari dua perkara.

Selain narkoba, pihaknya juga memusnahkan barang bukti berupa 49 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dari satu perkara, tiga buah sajam berupa sabit dan parang dari dua perkara, dan tujuh kardus obat-obatan kedaluwarsa dari dua perkara. Kemudian, 10 potong pakaian dari tujuh perkara, serta 40 unit HP yang dirampas dari 40 perkara.

“Selain narkoba, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti perkara perkosaan dan pencabulan, penganiayaan, uang palsu serta obat-obatan kedaluwarsa,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus narkotikakejaksaan negeri kabupaten kediripemusnahan BB narkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Ini Pembahasan Presiden Prabowo dengan Konglomerat Kakap

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In