• Login
Bacaini.id
Thursday, June 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Tulungagung Pangkas Anggaran Reboisasi Jalur Lintas Selatan

ditulis oleh Editor
31 January 2022 17:19
Durasi baca: 1 menit
Penampakan Jalur Lintas Selatan Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Penampakan Jalur Lintas Selatan Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Akibat keterbatasan anggaran, Pemkab Tulungagung memangkas anggaran reboisasi lahan imbas proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) sebanyak Rp 200 Juta. Pada akhirnya hal ini juga berimbas pada pengurangan luasan lahan yang seharusnya dilakukan reboisasi.

Berdasarkan PP Nomor 105 Tahun 2015, untuk mengganti lahan hutan yang digunakan proyek nasional harus dilakukan reboisasi. Setidaknya lahan yang harus dilakukan reboisasi di Tulungagung mencapai 118 hektare, namun hingga kini masih ada sekitar 59 hektare lahan yang belum dilakukan reboisasi.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Pemkab Tulungagung telah melakukan reboisasi lahan imbas proyek JLS seluas 59 hektare. Sedangkan untuk anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 600 Juta.

Namun pada tahun 2022, Pemkab Tulungagung menurunkan alokasi anggaran untuk reboisasi lahan imbas proyek JLS setidaknya menjadi 400 juta rupiah.

“Penurunan luasan lahan yang dilakukan reboisasi disesuaikan dengan kemampuan Pemkab Tulungagung. Tahun ini reboisasi hanya dilakukan pada lahan seluas 40 hektare, jadi masih ada tanggungan 19 hektare yang harus dilakukan reboisasi,” kata Makrus kepada Bacaini.id, Senin 31 Januari 2022.

Makrus menyebutkan ada tiga kecamatan yang akan dilakukan reboisasi, yakni Kecamatan Pucanglaban, Kalidawir dan Pagerwojo. Sedangkan jenis tanaman yang digunakan untuk reboisasi adalah tanaman alpukat, kelengkeng dan sengon.

“Penanaman tidak bisa serta-merta ditanamkan begitu saja, namun harus melihat kondisi alam. Jika kondisi hujan maka juga harus menjadi pertimbangan untuk melakukan reboisasi,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Jalur Lintas SelatanPemkab Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas berjaga di perempatan Alun-Alun Kota Kediri. Foto: humas

Usia Jembatan Kaliombo Kediri Kadaluwarsa 51 Tahun, Wajib Diperbaiki  

Pemkab Jember Bersama TNI Polri dan Perguruan Silat Gelar Apel Kebangsaan

Nanik S. Deyang

Profil Nanik S. Deyang, Mantan Wartawan Asal Madiun Yang Jadi Kepala BGN

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In