Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Keberadaan sirkus jalanan topeng monyet di Tulungagung mendapatkan kecaman aktivis satwa. Mereka mendesak pemerintah daerah menerbitkan larangan topeng monyet di Tulungagung.
Desakan ini disampaikan komunitas pecinta satwa Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan peraturan yang melarang sirkus jalanan topeng monyet.
”Tim kami menemukan topeng monyet beraksi dengan bebas di alun-alun Tulungagung, padahal lokasi ini dekat dengan kantor bupati dan kantor Satpol PP,” kata Ketua Les-Cakra Yuga Hermawan kepada Bacaini.id, Kamis 22 April 2021.
baca ini Waspadai Pencurian Data Melalui Whatsapp Berhadiah
Ia mengatakan permintaan audiensi ini sebagai upaya agar Pemkab Tulungagung membuat peraturan turunan dari Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang satwa. Salah satu aturannya melarang sirkus jalanan topeng monyet.
”Selama tahun 2021 kami mendapatkan laporan pertunjukkan topeng monyet masih muncul delapan kali di Tulungagung, bisa lebih (kalau dibiarkan),” kata Yuga.
Ia menegaskan bahwa sirkus jalanan topeng monyet tidak memiliki muatan edukasi sama sekali. Bahkan atraksi itu bisa dikategorikan penyiksaan yang berlebihan terhadap hewan. Contohnya ketika monyet disuruh berjalan dengan egrang, yang dikhawatirkan akan mengubah perilaku asli monyet yang berjalan dengan dua kaki dan tangan.
baca ini Jejak Pendiri NU di Ponpes Kapurejo Kediri
Selain itu di masa pandemi ini, Pemkab Tulungagung seharusnya lebih berhati-hati dengan potensi penularan penyakit. Apalagi diketahui sirkus jalanan topeng monyet ini berkeliaran dari kota ke kota dan bisa menularkan penyakit ke manusia. Menurut Yuga, mereka juga bukan penduduk Tulungagung.
Dia berharap permintaan audiensi ini mendapat tanggapan serius dari Bupati Maryoto Bhirowo. Sebab hingga surat ketiga yang baru saja dikirimkan, belum ada respon apapun dari pemerintah.
Penulis: Aris Syaiful Anwar
Editor: HTW
Tonton video: