• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Tulungagung Didesak Keluarkan Larangan Atraksi Topeng Monyet

ditulis oleh redaksi
22/04/2021
Durasi baca: 2 menit
Pemkab Tulungagung Didesak Keluarkan Larangan Atraksi Topeng Monyet

Ilustrasi monyet. Foto: unsplash

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Keberadaan sirkus jalanan topeng monyet di Tulungagung mendapatkan kecaman aktivis satwa. Mereka mendesak pemerintah daerah menerbitkan larangan topeng monyet di Tulungagung.

Desakan ini disampaikan komunitas pecinta satwa Lembaga Edukasi Satwa Cinta Satwa dan Konservasi (Les-Cakra). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan peraturan yang melarang sirkus jalanan topeng monyet.

”Tim kami menemukan topeng monyet beraksi dengan bebas di alun-alun Tulungagung, padahal lokasi ini dekat dengan kantor bupati dan kantor Satpol PP,” kata Ketua Les-Cakra Yuga Hermawan kepada Bacaini.id, Kamis 22 April 2021.

baca ini Waspadai Pencurian Data Melalui Whatsapp Berhadiah

Ia mengatakan permintaan audiensi ini sebagai upaya agar Pemkab Tulungagung membuat peraturan turunan dari Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang satwa. Salah satu aturannya melarang sirkus jalanan topeng monyet.

”Selama tahun 2021 kami mendapatkan laporan pertunjukkan topeng monyet masih muncul delapan kali di Tulungagung, bisa lebih (kalau dibiarkan),” kata Yuga.

Ia menegaskan bahwa sirkus jalanan topeng monyet tidak memiliki muatan edukasi sama sekali. Bahkan atraksi itu bisa dikategorikan penyiksaan yang berlebihan terhadap hewan. Contohnya ketika monyet disuruh berjalan dengan egrang, yang dikhawatirkan akan mengubah perilaku asli monyet yang berjalan dengan dua kaki dan tangan.

baca ini Jejak Pendiri NU di Ponpes Kapurejo Kediri

Selain itu di masa pandemi ini, Pemkab Tulungagung seharusnya lebih berhati-hati dengan potensi penularan penyakit. Apalagi diketahui sirkus jalanan topeng monyet ini berkeliaran dari kota ke kota dan bisa menularkan penyakit ke manusia. Menurut Yuga, mereka juga bukan penduduk Tulungagung.

Dia berharap permintaan audiensi ini mendapat tanggapan serius dari Bupati Maryoto Bhirowo. Sebab hingga surat ketiga yang baru saja dikirimkan, belum ada respon apapun dari pemerintah.

Penulis: Aris Syaiful Anwar
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: les cakramonyettopeng monyetTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

Rayakan Hari Santri Nasional Melalui Touring Religi, Ajarkan Kebersamaan dan Kepedulian

lagu raja ampat ciptaan musisi blitar abon jhon

Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

Waled Asem dan Jejak Lumpur yang Menjadi Rumah

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Sains Kucing Hewan Paling Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112