Bacaini.ID, TRENGGALEK – Berminat berjualan takjil di Kabupaten Trenggalek? Silahkan menjajakan dagangan di wilayah alun-alun.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah membebaskan kawasan alun-alun sebagai sentra jualan takjil selama bulan ramadhan ini.
Sebelumnya, berjualan di kawasan alun-alun Kota Trenggalek hanya boleh dilakukan setiap week end.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek Saniran, mengatakan ijin jualan berlaku hingga lebaran Idul Fitri.
Kebijakan baru itu diharapkan bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Bulan Ramadan diharapkan menjadi bulan berkah bagi semua pihak, termasuk pedagang takjil,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (1/3/2025).
Selain alun-alun, Pemkab Trenggalek juga mengijinkan para pedagang takjil berjualan di kawasan Pasar Pon. Selama ramadhan mereka bisa berjualan hingga pukul 22.00 WIB.
Alhasil, pada puasa hari pertama, kawasan alun-alun dan pasar Pon bermunculan banyak pedagang takjil, makanan dan minuman.
Dari pantauan di lapangan sedikitnya terdapat sekitar 40-60-an pedagang. “Kami tetap meminta agar para pedagang menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif