• Login
Bacaini.id
Thursday, September 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Ubah Alun-alun Jadi Pasar Takjil Selama Ramadhan

ditulis oleh Solichan Arif
2 March 2025 09:00
Durasi baca: 1 menit
Pemkab Trenggalek Ubah Alun-alun Jadi Takjil Selama Ramadhan (foto/Bacaini)

Pemkab Trenggalek Ubah Alun-alun Jadi Takjil Selama Ramadhan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Berminat berjualan takjil di Kabupaten Trenggalek? Silahkan menjajakan dagangan di wilayah alun-alun.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah membebaskan kawasan alun-alun sebagai sentra jualan takjil selama bulan ramadhan ini.

Sebelumnya, berjualan di kawasan alun-alun Kota Trenggalek hanya boleh dilakukan setiap week end.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek Saniran, mengatakan ijin jualan berlaku hingga lebaran Idul Fitri.

Kebijakan baru itu diharapkan bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Bulan Ramadan diharapkan menjadi bulan berkah bagi semua pihak, termasuk pedagang takjil,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (1/3/2025).

Selain alun-alun, Pemkab Trenggalek juga mengijinkan para pedagang takjil berjualan di kawasan Pasar Pon. Selama ramadhan mereka bisa berjualan hingga pukul 22.00 WIB.

Alhasil, pada puasa hari pertama, kawasan alun-alun dan pasar Pon bermunculan banyak pedagang takjil, makanan dan minuman.

Dari pantauan di lapangan sedikitnya terdapat sekitar 40-60-an pedagang. “Kami tetap meminta agar para pedagang menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: alun-alun Trenggalekramadhantakjil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perempuan memiliki tabungan pribadi dalam pernikahan

Perempuan Punya Tabungan Rahasia dari Pasangan, Wajarkah? Ini Bedanya Privasi dan Menyembunyikan Uang

PFI mendesak Basarnas membuka kembali operasi SAR lima jurnalis foto yang hilang di Selat Sunda

PFI Desak Basarnas Buka Lagi Operasi SAR, 5 Jurnalis Foto Hilang di Selat Sunda

Diskon tiket kereta KAI 10 persen untuk dosen dan alumni dua kampus di Madiun

KAI Beri Diskon Tiket Kereta 10 Persen untuk Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In