• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Luncurkan Program Desa Nol Perkawinan Anak

ditulis oleh Editor
08/08/2022
Durasi baca: 2 menit
565 6
0
Pemkab Trenggalek Luncurkan Program Desa Nol Perkawinan Anak

Launching Desa Nol perkawinan anak di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Angka pernikahan anak bawah umur di Kabupaten Trenggalek menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyebutkan ada sebanyak 956 pernikahan anak bawah umur terjadi pada tahun 2021.

Anggota LPA Kabupaten Trenggalek, Siti Mukiarti mengatakan berdasarkan laporan yang tercatat, angka pernikahan anak bawah umur di Kabupaten Trenggalek paling tinggi terjadi di tiga kecamatan.

“Paling banyak terjadi di tiga kecamatan. Di Kecamatan Dongko tercatat ada 132, Panggul 121 dan di Kecamatan Pule ada 199,” kata Siti kepada Bacaini.id, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurut Siti, jumlah pernikahan anak bawah umur di Kabupaten Trenggalek pada 2021 melonjak secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, pada tahun 2020 tercatat ada 456 anak bawah umur yang melangsungkan pernikahan,” bebernya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan, untuk mengantisipasi lonjakan pernikahan anak bawah umur, Pemkab Trenggalek meluncurkan Program Desa Nol Perkawinan Anak. Program tersebut diluncurkan bersamaan dengan Peringatan Hari Anak Nasional bersama UNICEF.

“Lewat program tersebut, desa-desa yang warganya banyak menikah dini akan dipacu lewat perlombaan. Desa yang berhasil menekan angka pernikahan anak di wilayahnya bakal mendapat hadiah,” kata Bupati Trenggalek.

Dengan reward tersebut, harapannya, pemerintah desa yang menjadi sasaran akan lebih terpacu untuk mengedukasi warganya terkait bahaya pernikahan usia dini. Upaya Pemkab Trenggalek ini mendapat apresiasi dari Dana Anak PBB atau UNICEF.

“Secara global, dampak pernikahan anak bawah umur juga akan menyebabkan bayi lahir dari ibu yang masih berusia di bawah 20 tahun lebih rawan meninggal dunia sebelum 28 hari sekitar 2,15 kali lebih besar dari mereka yang lahir dari ibu yang berusia 20-30 tahun,” jelas Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara.

Hal itu diperkuat dengan data BPS (Badan Pusat Statistik). Pada tahun 2018, tercatat ada sebanyak 3,5 persen kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berusia di bawah tiga tahun (batita) dengan ibu yang berusia 14-15 tahun. Selanjutnya, ada 22,4 persen kasus stunting terjadi pada batita dengan usia ibu 16-17 tahun.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggalekPemkab TrenggalekPernikahan anaktrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Alami Blackout Sebelum Karam di Selat Bali

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112