• Login
Bacaini.id
Monday, June 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul

ditulis oleh Redaksi
21 June 2025 12:06
Durasi baca: 2 menit
Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri akan mengaktifkan sentra pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Simpang Lima Gumul mulai Minggu (22/6/2025) pagi. Untuk tahap awal, pedagang hewan peliharaan seperti ikan hias telah siap menempati lapak-lapak yang telah disediakan.

Pengaktifan sentra PKL ini menindaklanjuti instruksi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang telah lama meminta supaya aset Pemkab Kediri yang selesai dibangun ini segera difungsikan.

Mengingat dalam perkembangannya sentra PKL belum difungsikan, Mas Dhito kembali menekankan hal yang sama dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

“Di Simpang Lima Gumul, pembangunan lapak untuk PKL segera diaktivasi,” tegas Mas Dhito pada Mei 2025 lalu.

Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Kediri, Santoso mengungkapkan, upaya untuk mengaktifkan sentra PKL itu telah dilakukan. Hanya saja sejauh ini upaya memindahkan PKL khususnya pedagang kuliner yang ada di kawasan Simpang Lima Gumul ke lokasi tersebut menemui penolakan.

Penolakan muncul karena kekhawatiran pedagang mengenai sepinya pembeli. Lokasi yang baru dianggap masih memerlukan waktu dan promosi supaya dikenal masyarakat luas. Disisi lain, PKL butuh pemasukan harian sehingga cenderung memilih tempat yang langsung ramai pembeli.

Menyikapi hal ini, pihaknya pun mencoba  menjadikan sentra PKL itu tetap berfungsi sekaligus lebih dikenal masyarakat luas dengan mengoperasionalkan pedagang hewan peliharaan.

“Kita coba alihkan sementara untuk pedagang hewan peliharaan seperti ikan hias, burung, dan sejenisnya,” urai Santoso.

Dari lapak-lapak yang tersedia, dari pantauan lapangan setidaknya telah terdapat belasan pedagang hewan peliharaan yang bersiap beroperasi pada lokasi tersebut. Adapun, pengisian lapak lain yang belum ditempati akan dilakukan secara bertahap seiring dengan proses sosialisasi dan evaluasi.

Sementara itu, terkait aktivitas PKL di kawasan Simpang Lima Gumul, Santoso mengaku bersama instansi terkait tetap berupaya melakukan penataan supaya kawasan tersebut lebih tertib. Penataan juga mencakup pembatasan jam operasional dan larangan berjualan di area-area terlarang.

“Untuk PKL tetap kita lokalisir supaya rapi,” tandasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warah Atikah, SH., M.Hum.

Jember Peduli Sampah: Antara Tantangan dan Harapan Menuju Pengelolaan Sampah Mandiri 

Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Kritik Kerja BUMN, Presiden: Tidak Untung Hanya Bayar Overhead

Ilustrasi aplikasi Gojek

Pembatalan Pesanan Gojek Kini Dikenakan Denda

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In