• Login
Bacaini.id
Wednesday, July 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Kediri Dapat Penghargaan dari Menko PM atas Capaian UHC

ditulis oleh Redaksi
28 January 2026 10:40
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI.

Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Kediri sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama dalam pencapaian UHC atas capaian cakupan 98,72 % UHC.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi Pemkab Kediri untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah di akhir tahun 2025, kita sudah mencapai 98% lebih,” jelasnya usai menerima penghargaan pada UHC Awards 2026 di Ballroom JIEXPI Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Sebagaimana instruksi bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, kesehatan menjadi program prioritas di Kabupaten Kediri. Termasuk kemudahan pelayanan kesehatan mulai faskes pertama hingga rumah sakit.

Kepesertaan Jaminan Kesahatan Nasional (JKN) di Kabupatan Kediri terus mengalami peningkatan. Dimana UHC pada 2021 hanya berada di angka 70 %.

Khotib menuturkan, hal tersebut tak lepas dari komitmen Mas Dhito untuk memajukan kesehatan di Kabupaten Kediri. Harapannya, dari cakupan yang sekarang ada, keaktifan UHC bisa ditingkatkan.

Dari capaian UHC tersebut, tingkat keaktifan masyarakat menyentuh 80,12 persen. Dengan angka ini, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya untuk melakukan peningkatan.

Disamping itu, pihaknya meminta agar masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan JKN bisa segera mendaftar. Hal ini guna menjamin pelayanan kesehatan bisa lebih optimal.

“Jangan sampai kepesertaan masyarakat untuk UHC ini nonaktif,” pungkasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jurist Tan. Foto: istimewa

Analisis Mengapa Jurist Tan “Hilang” dari Kasus Chromebook

Nadiem Makarim. Foto: istimewa

Mengungkap Jejak Nadiem dalam Korupsi Chromebook

gelombang panas heat dome melanda Eropa

Heat Dome Kepung Eropa, 1.300 Orang Tewas Terpanggang Gelombang Panas

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In