Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintahan Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah dinilai sebagai yang terburuk dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Blitar.
Hingga jelang akhir tahun 2025, pemerintahan Rijanto-Beky nyaris tidak melakukan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar, utamanya jalan.
Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Jaka Prasetya menuding anggaran pembangunan diduga sengaja diendapkan di rekening masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sudah satu tahun, semua anggaran mengendap di rekening dinas-dinas, tidak digunakan untuk pembangunan,” ujar Jaka Prasetya dalam orasinya di depan Kantor Pemkab Blitar Senin (10/11/2025).
Baca Juga:
- Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan
- Lagu Raja Ampat, Keresahan Abon Jhon Musisi Asal Blitar
- OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?
Apa akibatnya? Kondisi jalan rusak mudah ditemukan di wilayah Kabupaten Blitar. Sebagian besar jalan rusak tersebut nyaris tidak ada perbaikan.
Sementara masyarakat, kata Jaka Prasetya tetap diwajibkan membayar pajak. Mulai dari pajak kendaraan sampai pajak bumi dan bangunan.
“Dalam hal ini masyarakat Kabupaten Blitar yang paling dirugikan,” tegas Jaka Prasetya.
Tidak Bernyali
Massa GPI yang berjumlah sekitar 70-an orang diketahui berunjuk rasa di pelataran Kantor Pemkab Blitar.
Massa aksi mendapat penjagaan ketat petugas kepolisian yang bersiaga di depan pagar kantor Pemkab.
Sebelumnya massa juga mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Massa berorasi dan membentangkan spanduk berukuran besar.
Terlihat spanduk bertuliskan ‘Pemerintahan Terburuk Dalam Sejarah Satu Tahun Nol %, Penyerapan Anggaran Koyo Kuburan’.
Kemudian ‘Anggaran Mengendap Rakyat Megap-megap’.
“Saat ini kami menagih tanggung jawab kepala daerah (bupati) sebagai pengelola anggaran,” tegas Jaka Prasetya.
Dalam orasinya Jaka Prasetya juga mengatakan GPI merupakan pendukung pasangan Rijanto-Beky dalam Pilkada 2024.
GPI menyumbang kemenangan pasangan Rijanto-Beky dalam Pilkada 2024 melawan pasangan petahana Rini Syarifah-Abdul Ghoni.
Meski demikian, Jaka menegaskan posisi GPI dalam relasi kekuasaan di Kabupaten Blitar (Pemerintahan Rijanto-Beky).
GPI bukan tim sukses maupun relawan Rijanto-Beky. Karenanya kalau terjadi penyimpangan tidak segan paling depan memberi kritikan.
“GPI bukan relawan maupun tim sukses,” tegas Jaka Prasetya.
Jaka menyesalkan pemerintahan Rijanto-Beky tidak segera melakukan penyerapan anggaran. Padahal persoalan di legislatif pada proses PAK APBD 2025 sudah terurai.
Kemudian sejumlah dinas juga telah memiliki pejabat definitif. Namun janji pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Kabupaten Blitar, kata dia nyatanya tidak segera terwujud.
Kalau pengawasan KPK dan regulasi baru jadi alasan, menurut Jaka Prasetya hal itu tidak hanya berlaku di Kabupaten Blitar. Semua daerah juga mengalami hal sama dan pembangunan berjalan.
Ia lebih melihat tidak cukup bernyalinya kepala daerah beserta jajaran dalam mengambil keputusan menjadi penyebab macetnya pembangunan di Kabupaten Blitar.
Padahal dengan tidak terserapnya anggaran maka silpa akan tinggi dan itu bukan prestasi.
“Kami melihat kepala daerah ke bawah tidak memiliki keberanian. Padahal pemimpin harus berani ambil keputusan dan risiko,” jelas Jaka Prasetya.
Dalam aksi di kantor Pemkab Blitar, perwakilan massa GPI ditemui oleh Sekda Kabupaten Blitar Chusna Lindarti. Namun yang disampaikan sekda hanya keluh kesah.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto membenarkan penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2025 sangat minim, yakni hanya 20 persen.
Minimnya penyerapan, kata dia karena adanya faktor penyesuaian sejumlah regulasi. Iwan mencontohkan pada bulan Februari ada SE penundaan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian juga terbit SE efisiensi anggaran dan SE terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya perubahan versi 5 ke versi 6.
“Itu (Penyesuaian regulasi) menjadi salah satu penyebab ataupun banyak penyebab,” ujarnya.
Seperti diketahui, alokasi anggaran (PAK APBD 2025) untuk pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR Kabupaten Blitar sebesar Rp 125 miliar.
Perinciannya Rp 105 miliar untuk perbaikan jalan, sisanya atau Rp 20 miliar untuk pembangunan talud dan drainase.
Penulis: Solichan Arif





