• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri-Tulungagung Mendapat Perlawanan

ditulis oleh Redaksi
08/05/2025
Durasi baca: 2 menit
534 40
0
Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri-Tulungagung Mendapat Perlawanan

Petugas mengeluarkan paksa barang-barang dari rumah warga di Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Pembebasan lahan yang menjadi obyek pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung mendapat perlawanan pemilik rumah. Mereka tidak menerima ganti kerugian yang diberikan pemerintah sebesar Rp.1,35 milyar.

Eksekusi pengosongan rumah dan lahan seluas 280 meter persegi milik Imam Mashadi di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendapat perlawanan pemilik rumah, Kamis, 8 Mei 2025. Rumah tersebut masuk dalam kawasan pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Panitera Pengadilan Negeri Kediri, Berly, mengatakan eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah dititipkan uang ganti kerugian senilai Rp.1,135 miliar. “Atas permintaan pemohon pada 26 Agustus 2024, eksekusi dilakukan terhadap tanah berikut bangunan diatasnya seluas 280 m2 dari luas keseluruhan 304 m2, dan uang ganti kerugian senilai Rp 1,135 Miliar berdasarkan data fisik dan yuridis telah dititipkan di Pengadilan Negeri Kediri,” ucapnya.

Berly menambahkan, eksekusi dilakukan karena objek eksekusi masih dikuasi para termohon eksekusi,sehingga pemohon meminta Pengadilan Negeri Kediri untuk melakukan pengosongan.

“Sebelum melakukan eksekusi ini, Pengadilan Negeri Kediri telah melakukan teguran terhadap pra termohon pada tanggal 20 dan 28 februari 2025 dan telah memberikan waktu selama 8  hari terhadap termohon eksekusi untuk mengosongkan lahannya secara sukarela, dan ssmpai batas waktu yang telah ditentukan, mereka tidk melakukan pengosongan,” tandasnya.

Ahli waris pemilik rumah, Muhammad Hamim, memprotes pengosongan tersebut. Ia melawan lantaran ganti rugi lahan hingga kini belum tuntas. Ia masih mengajukan permintaan harga lebih tinggi dari taksiran pemerintah.

“Harga tanah saya ini dihargai Rp.1.300.000, sedangkan samping saya Rp.1.800.000. Saya menolak,” katanya.

Saat ini Muhammad Hamim, selaku pihak ahli waris lahan, sedang melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kediri. Ahli waris juga nantinya akan melakukan upaya hukum terkait eksekusi hari ini.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari TW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PSNtol kediri tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

6 Korban Longsor di Trenggalek Satu Keluarga, Ini Nama-namanya

6 Korban Longsor di Trenggalek Satu Keluarga, Ini Nama-namanya

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15267 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Banjir Terjang 4 Kecamatan di Trenggalek, Warga Dievakuasi

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist