Poin Penting:
- Pelaporan terhadap Wawali Blitar Elim Tyu Samba diproses Polres Blitar Kota.
- Budi Kempes selaku pelapor menjalani BAP dan mendapat 45 pertanyaan dari penyidik.
- Elim membantah memimpin atau mengondisikan demo KONI Blitar pada 7 September 2026.
Bacaini.ID, BLITAR – Kasus pelaporan Wakil Wali Kota Blitar (Wawali) Elim Tyu Samba terkait demo KONI Kota Blitar yang diduga mengeksploitasi anak oleh Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), diproses Polres Blitar Kota. Mariyono Setyo Budi alias Budi Kempes selaku pelapor, pada Senin ini (21/9/2026) menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
“Iya saat ini sedang menjalani BAP di Polres Blitar Kota,” kata Budi Kempes Senin (21/9/2026).
Budi Kempes diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor Wawali Elim Tyu Samba sejak siang hari. Hingga petang sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan masih berjalan. Menurut Budi Kempes dirinya mendapat 45 pertanyaan dari penyidik Polres Blitar Kota. “Ada sebanyak 45 pertanyaan dan sekarang masih berlangsung,” katanya.
Wawali Kota Blitar Elim Tyu Samba sebelumnya menegaskan siap menghadapi proses hukum terkait pelaporan dirinya yang diduga telah memobilisasi dan mengeksploitasi anak-anak dalam demo 7 September 2026. “Kita siap menghadapi segala proses hukum,” tegas Elim Tyu Samba.
Elim yang juga Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Blitar dalam Musorkotlub membantah sebagai pimpinan aksi, dan menuding balik penyebutan tersebut (pimpinan aksi) sebagai penggorengan isu. Ia berdalih situasinya saat itu bersamaan dengan momentum agenda paripurna (DPRD), dan posisinya ada di depan. Karenanya tidak bisa tinggal diam.
“Kalau digoreng pimpinan demo, kami bukan pimpinan demo,” terangnya.
Elim juga mengatakan tidak ada instruksi maupun pengkondisian dalam demo 7 September 2026. Desakan pencairan dana hibah Rp2,8 miliar yang dilakukan bersama massa, menurutnya berlangsung spontan. “Tentu saja spontan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Mariyono Setyo Budi alias Budi Kempes dari GMB telah melaporkan Wawali Kota Blitar Elim Tyu Samba terkait demonstrasi KONI Kota Blitar pada 7 September. Elim yang juga Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, tampil di muka memimpin aksi. Demo menuntut pencairan dana hibah Rp2,8 miliar tersebut diduga melibatkan dan sekaligus mengeksploitasi anak-anak.
Selain Wawali Elim, tujuh orang anggota DPRD Kota Blitar juga turut dilaporkan. Termasuk empat orang yang sebagian besar ketua cabang olahraga (cabor) KONI Kota Blitar, juga dilaporkan.
Menurut Budi Kempes, menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Namun jadi persoalan serius ketika yang dimobilisasi anak sekolah atau di bawah umur. Sebab ada potensi mereka terpapar situasi yang membahayakan keselamatan fisik maupun psikologis. Terlebih aksi yang digelar berlangsung pada saat kegiatan belajar mengajar. (sa/edt)




