• Login
Bacaini.id
Friday, June 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Usaha Diingatkan Pentingnya Lindungi Merek Dagang

ditulis oleh
3 December 2022 17:03
Durasi baca: 2 menit
Seminar merek dagang oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri.

Seminar merek dagang oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Pendaftaran produk ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi para pelaku usaha. Utamanya untuk produk yang brandnya mulai diminati masyarakat.

Jika tidak, kompetitor maupun oknum tertentu akan memanfaatkan ketenaran produk tersebut dengan mendaftar duluan. Jika hal itu terjadi, maka produk yang semula dibranding oleh pengusaha yang merintis akan diklaim oleh pihak lain.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan seminar pentingnya merk dagang dan perlindungan hukum hak atas merek dagang yang diselenggarakan oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri, Sabtu, 3 Desember 2022.

Konsultan HKI Kediri Dipa Kurniyantoro, SH mengatakan selama ini para pelaku usaha belum begitu memahami arti penting merek dan pendaftaran HKI. Mereka baru sadar ketika produknya diklaim oleh kompetitor maupun pihak lain. Padahal sudah banyak perusahaan yang beromzet miliaran, tetapi produknya di klaim oleh pihak lain, sehingga mereka tidak bisa menggunakan produk itu lagi.

“Seharusnya ada pola pencegahan terlebih dahulu. Ibarat tubuh ada langkah antisipasi dulu sebelum sakit. Karena jika sakit biayanya cukup besar,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly terus juga mewanti-wanti pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM. Dia mencontohkan sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow serta Gen Halilintar. Yasonna meminta pelaku UMKM tak menganggap remen urusan merek. Dia mengatakan pendaftaran merek memberikan perlindugnan terhadap kekayaan intelektural.

Yasonna juga mendorong pemerintah daerah mendaftarkan HKI komunal yang ada di daerah, mulai kekayaan alam dan produk lainnya.(*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: HKI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Blitar dengan membakar ban bekas dan menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah, Kamis 25 Juni 2026

11 Tuntutan Demo Cipayung Plus di Blitar yang Nyaris Robohkan Pagar DPRD

Tipu Rp10 Milyar, YS Istri Polisi Kediri Gemar Pamer Kemewahan

Korban arisan bodong meminta tanggungjawab di rumah YM. Foto: istimewa

Modus Arisan Fiktif, Istri Anggota Polres Kediri Gondol Rp10 Milyar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In