• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasca Dikukuhkan, Mas Dhito Sampaikan 3 Pesan Penting Bagi Pengurus dan Kader PKK

ditulis oleh Redaksi
07/05/2025
Durasi baca: 2 menit
503 21
0
Pasca Dikukuhkan, Mas Dhito Sampaikan 3 Pesan Penting Bagi Pengurus dan Kader PKK

Pasca Dikukuhkan, Mas Dhito Sampaikan 3 Pesan Penting Bagi Pengurus dan Kader PKK. Foto : Dok. Pemkab Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melihat pentingnya peran organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam membantu mensukseskan program kerja pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial di masyarakat.

Terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan pencegahan pernikahan dini. Digandengnya PKK dalam penanganan dua persoalan itu tak lain karena organisasi kemasyarakatan ini fokus menangani pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dalam acara pelantikan dan pengukuhan pengurus baru Tim Penggerak PKK dan Posyandu Kabupaten Kediri periode 2025-2030 di Pendopo Panjalu Jayati, Mas Dhito sapaan akrab bupati menitipkan tiga pesan penting bagi pengurus dan kader PKK.

“Saya titip kepada TP PKK dan kader-kader yang ada hingga tingkat desa, pertama masalah stunting, kedua cek berapa anak yang putus sekolah, kemudian ketiga bantu sosialisasikan terkait pencegahan pernikahan dini,” katanya, Rabu (7/5/2025).

Menurut Mas Dhito, persoalan stunting termasuk anak putus sekolah jika tidak ditangani serius dapat menyumbang angka tingkat kemiskinan. Di Kabupaten Kediri, dari data 2024 tingkat kemiskinan masih pada angka 9,95 persen.

Khusus penanganan anak putus sekolah, dalam pesannya Mas Dhito meminta kader PKK ikut mendata di lingkungan masing-masing. Data yang diperoleh nantinya dilaporkan ke pengurus tingkat kabupaten untuk dapat ditindaklanjuti Dinas Pendidikan.

Kemudian, lanjut Mas Dhito, sosialisasi pencegahan pernikahan dini harus digencarkan. Pasalnya, saat ini mulai banyak terjadi pengajuan dispensasi permohonan pernikahan anak dibawah umur yang disebabkan hamil di luar nikah.

“Ini tolong bantu sosialisasi ke orang tua, nanti saya juga akan keliling ke tingkat SMP terutama untuk melakukan edukasi karena ini kalau tidak dipikirkan serius bisa menjadi problem di kemudian hari,” terang Mas Dhito.

Dalam momen itu pula, Mas Dhito menyampaikan apresiasi kepada kader PKK yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Pihaknya pun berharap pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan program pembangunan.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito berharap kepengurusan periode 2025-2030 yang baru saja dikukuhkan dapat segera bekerja dalam membantu mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Tentunya kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepala OPD terkait, untuk memprioritaskan program nasional utamanya dan program daerah,” ucap Mbak Cicha. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist