Bacaini.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok Jawa Barat Kamis malam (5/2/2026).
Seorang oknum hakim Pengadilan Negeri Depok dikabarkan telah diamankan. Dalam OTT juga turut disita uang tunai senilai ratusan juta.
OTT KPK diduga terkait dengan gratifikasi atau suap pengurusan perkara. Namun belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang telah diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT KPK di wilayah Depok. KPK memiliki waktu 1×24 jam menentukan status pihak yang diamankan dalam OTT sebagaimana ketentuan KUHAP.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta Kamis malam (5/2/2026).
Baca Juga:
- Sehari, KPK OTT Bea Cukai Jakarta dan Kantor Pajak Banjarmasin
- Sepak Terjang Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK
- KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
Seperti diketahui KPK belum lama melakukan OTT (9-10 Januari 2026) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
KPK juga menggelar OTT (19 Januari 2026) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur dengan ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





