• Login
Bacaini.id
Monday, July 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

OTT KPK di Depok, Oknum Hakim PN Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta

KPK mengamankan seorang oknum hakim Pengadilan Negeri Depok dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap atau gratifikasi pengurusan perkara

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
6 February 2026 01:12
Durasi baca: 2 menit
Petugas KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan Kepala Kantor Ronald Arman Abdullah

KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan sejumlah pihak termasuk kepala kantor terkait dugaan pengurusan izin tinggal WNA (foto/ist)

Bacaini.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok Jawa Barat Kamis malam (5/2/2026).

Seorang oknum hakim Pengadilan Negeri Depok dikabarkan telah diamankan. Dalam OTT juga turut disita uang tunai senilai ratusan juta.

OTT KPK diduga terkait dengan gratifikasi atau suap pengurusan perkara. Namun belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang telah diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT KPK di wilayah Depok. KPK memiliki waktu 1×24 jam menentukan status pihak yang diamankan dalam OTT sebagaimana ketentuan KUHAP.

“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta Kamis malam (5/2/2026).

Baca Juga:

  • Sehari, KPK OTT Bea Cukai Jakarta dan Kantor Pajak Banjarmasin
  • Sepak Terjang Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK
  • KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Seperti diketahui KPK belum lama melakukan OTT (9-10 Januari 2026) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

KPK juga menggelar OTT (19 Januari 2026) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur dengan ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: ott kpk depok
Via: ott kpk
Tags: bacaini.idberita kpk terkiniOTT KPKott kpk depok
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi selada iceberg yang diduga menjadi sumber wabah Cyclospora di Amerika Serikat

Wabah Cyclospora dari Selada Iceberg Meluas, Hampir 2.000 Terinfeksi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur di Tengah Bayang-bayang Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Analisis di Balik Keputusan Kaesang Maju di ‘Kandang Banteng’

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In