• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nekat, Dua Pria Curi Tiang Telepon Milik Telkom di Jombang

ditulis oleh Editor
20 February 2022 20:17
Durasi baca: 2 menit
Dua pelaku pencurian tiang telepon milik Telkom saat diamankan di Polsek Perak. Foto: Bacaini/Syailendra

Dua pelaku pencurian tiang telepon milik Telkom saat diamankan di Polsek Perak. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Aksi nekat dilakukan dua pria di Jombang. Keduanya kedapatan mencuri tiang telepon milik Telkom yang masih tertancap di jalan.

Apes, setelah berhasil mengangkut 8 tiang telepon di sepanjang jalan raya Perak, Jombang, aksi nekat mereka dipergoki warga yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Petugas pun langsung datang ke TKP dan mengamankan keduanya.

Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti mengatakan pada awalnya kedua pria tersebut mengelak saat akan diamankan. Namun setelah diinterogasi lebih mendalam keduanya tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatannya.

“Sempat menyangkal, tapi kedua orang terduga pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan karena mencuri tiang Telkom,” AKP Dwi kepada Bacaini.id, Minggu, 20 Februari 2022.

Pelaku yang ditangkap adalah Imam Fuat (35) dan Anang Sugianto (30), keduanya merupakan warga Sidoarjo. Keduanya melancarkan aksi pada pagi buta saat sebagian warga masih terlelap dalam tidurnya.

Kapolsek Perak menjelaskan kasus pencurian tiang Telkom ini terjadi di jalan raya Perak, tepatnya di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Sabtu, 19 Februari 2022 dini hari. Kedua pelaku mencabut tiang telpon yang tertancap di pinggir jalan dan langsung menaikan ke mobil pikap yang dibawanya.

Dalam waktu semalam, kedua pelaku ini berhasil mencabut 8 tiang telepon. Mereka berdua mencabut tiang yang terpasang secara manual. Karena aksi itu dilakukan saat tengah malam, warga yang memergoki aksi mereka merasa curiga dan memutuskan untuk lapor polisi.

“Warga mendapati kedua pelaku saat tengah menaikkan tiang ke mobil Grandmax putih dengan Nopol W 8048 YB,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka berencana mengumpulkan dan menjual tiang telepon itu. Saat sudah terkumpul, uang tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan hidup.

AKP Dwi mengaku masih mendalami kemungkinan dan akan mengembangkan kasus ini jika ada indikasi yang menjurus keterlibatan kedua pelaku ini dalam sindikat pencurian kabel dan tiang telepon milik BUMN Telkom.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih, 8 batang tiang Telkom, 1 buah linggis,  2 buah tang, 3 buah tali tampar, 1 buah gulungan kawat, 1 lembar bener, 1 buah tangga dan 2 unit HP.

“Untuk saat ini pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan karena melanggar pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpencurian tiang teleponpolsek jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Laptop murah 3 jutaan untuk pelajar 2026

Rekomendasi Laptop Murah 3 Jutaan Terbaik 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa

ilustrasi kasus penganiayaan dalam keluarga di Trenggalek Jawa Timur

Mertua di Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Menantu, Mediasi Gagal

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet Prabowo Rekrut Tokoh Buruh, TNI, Hingga Konsultan Politik

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In