• Login
Bacaini.id
Monday, August 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Muktamar NU Bahas Standar Ulama, Bedakan Otoritas Keagamaan dan Sosok Viral

Bahtsul Masail Maudlu’iyah Muktamar ke-35 NU membahas standar keulamaan dari aspek personal, intelektual, dan moral di tengah maraknya pandangan keagamaan di ruang digital

ditulis oleh Solichan Arif
31 August 2026 13:07
Durasi baca: 2 menit
Muktamar ke-35 NU bahas standar ulama di Ponpes Tambakberas Jombang

Forum Bahtsul Masail Maudlu’iyah Muktamar ke-35 NU membahas standar keulamaan di Ponpes Tambakberas Jombang (foto/ist)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Bacaini.ID, JOMBANG – Standar keualamaan atau ulama dari aspek personal, intelektual dan moral menjadi pembahasan utama dalam forum Bahtsul Masail Maudlu’iyah di Muktamar ke-35 NU Ponpes Tambakberas Jombang. NU perlu membuat standar keualamaan.

Pembahasan pentingnya membuat standar ulama oleh NU tersebut didorong oleh perkembangan teknologi dan sistem algoritma yang membuat masyarakat kian mudah menemukan beragam pandangan keagamaan di ruang digital.

Baca Juga: Muktamar ke-35 NU: PHK Sepihak Haram Sebelum Ada Putusan Hukum Tetap

Yang jadi masalah, apakah pandangan keagamaan tersebut punya dasar keilmuwan atau masih perlu dikaji lebih lanjut. Karenannya diperlukan forum Bahtsul Masail di Muktamar NU untuk memperjelas semuanya.

“Kita kesulitan menyaring mana pendapat-pendapat yang otoritatif dan mana yang sebaiknya perlu dikaji lebih teliti,” kata Abdullah Aniq Nawawi selaku tim perumus Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah kepada wartawan.

Pembahasan nilai keulamaan dalam Bahtsul Masail tidak hanya meliputi materi keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan, tapi juga terkait kriteria individu. Seperti apa individu yang dikategorikan ulama. Bagaimana kapasitas keilmuwan dan moralnya.

Baca Juga: Muktamar NU: Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi

Hasil kajian diharapkan dapat membantu masyarakat menentukan sosok yang memiliki otoritas dalam menyampaikan pandangan keagamaan. Terlebih ketika popularitas di ruang digital tidak berbanding lurus dengan kapasitas keilmuwan.

“Mana sosok yang memang memiliki otoritas keagamaan, dan mana sosok yang hanya modal viral saja. Karenanya NU perlu memiliki standar, siapa yang sebenarnya yang layak disebut ulama,” jelasnya.

Seperti diketahui, forum Bahtsul Masail yang berlangsung di momentum Muktamar ke-35 NU juga membahas soal I’adatun Nazhar dan Pajak Berkeadilan (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: bahtsul masailjombangmuktamar ke-35 NUNUPBNUulama
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Muktamar ke-35 NU bahas standar ulama di Ponpes Tambakberas Jombang

Muktamar NU Bahas Standar Ulama, Bedakan Otoritas Keagamaan dan Sosok Viral

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Foto: istimewa

Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Menakhodai PBNU 2026-2031

Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031, Tongkat Estafet Bergeser ke Jombang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In