• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Money Politik dan Banjir Jadi Kerawanan Pilkada Jombang 2024

ditulis oleh Editor
18/08/2024
Durasi baca: 2 menit
531 6
0
Money Politik dan Banjir Jadi Kerawanan Pilkada Jombang 2024

Money Politik dan Banjir Jadi Kerawanan Pilkada Jombang 2024. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai memetakan daerah rawan dan antisipasinya dalam perhelatan Pilkada 2024.

Bawaslu melakukan pemetaan di 21 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang. Kerawanan yang menjadi pantauan adalah bencana alam banjir di wilayah Mojoagung dan money politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto mengatakan salah satu kerawanan lain yang jadi perhatian adalah masa pendaftaran pasangan calon yang berlangsung 27 – 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran peserta pemilihan ini menjadi salah satu atensi pengawasan dengan tingkat kerawanannya,” ujar Dafid kepada wartawan di sela peluncuran Indek Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Minggu (18/8). 

Dari analisa Bawaslu, kerawanan bisa terjadi lantaran masa pendaftaran yang singkat, yakni hanya tiga hari. Kemudian tahap pemeriksaan kesehatan yang juga singkat, dengan sejumlah RS yang sudah ditunjuk.

Tes kesehatan, kata Dafid jadi point penting karena bisa menggugurkan calon jika tes kesehatan dianggap tidak memenuhi syarat. Sesuai jadwal, masa pemeriksaan kesehatan berlangsung 1-4 September 2024.

Menurut Dafid, pemetaan kerawanan berfungsi untuk menentukan mitigasi yang akan dihadapi saat Pilkada 2024. Pemetaan kerawanan diperoleh dari analisis kejadian pilkada dan pemilu sebelumnya.

Ditentukan sebanyak 3 dimensi yang diurai menjadi 5 sub dimensi yang itu akan memudahkan analisa dan pencegahan. “Harapannya mampu mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran pada pilkada nanti,” ungkapnya. 

5 sub dimensi yang dimaksud adalah mulai masa pelaksanaan pemungutan suara, adjudikasi dan keberatan saat pelaksanaan pilkada, kampanye calon, penyelenggara negara hingga keamanan.  

Seperti di wilayah Kecamatan Mojoagung, kerawanan yang diantisipasi adalah bencana alam banjir, yang itu jadi langganan rutin. Banjir bisa dimanfaatkan calon melakukan kampanye terselubung dengan kamuflase memberikan bantuan.

Kemudian keamanan logistik Pilkada, utamanya pada proses distribusi yang bisa rusak lantaran banjir. Dalam kesempatan itu Dafid juga menyinggung soal netralitas TNI-Polri, pejabat pemerintahan maupun ASN.

Money politik di Pilkada juga jadi kerawanan yang masuk dalam pantauan petugas. Untuk mencegah itu Bawaslu menggeber sosialisasi mulai jajaran pengawas tingkat kecamatan, desa hingga pihak luar.

Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan KPU dan stakeholder yang ada, termasuk menyebar himbauan di setiap tahapan serta mendirikan posko pengaduan mulai desa hingga kabupaten.

“Kita punya pengalaman kurang baik saat proses pungut hitung, di mana ada desa harus pemungutan suara ulang pada saat pemilu kemarin dan juga pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bencana alamkerawanan pilkadamoney politikPilkada 2024pilkada jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Pria Lebih Mudah Bunuh Diri daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15390 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist