Selasa sore, 22 April 2026, di sebuah simposium mewah PT SMI di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melempar sebuah pertanyaan yang deceptively sederhana tapi mengandung bom geopolitik di dalamnya.
“Kapal lewat Selat Malaka gak kita charge ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan?” selorohnya dari atas podium.
Purbaya baru saja membuka wacana yang bisa mengguncang arsitektur perdagangan laut global, yang bisa memperuncing hubungan dengan dua tetangga serumpun, menempatkan Indonesia sebagai pemilik aset di jalur paling strategis di muka bumi, bukan sekadar penonton.
Indonesia Punya Selat, Tapi Tak Pernah Nagih
Fakta yang mencengangkan ini sebenarnya sudah lama tersembunyi di depan mata. Selat Malaka adalah salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Ribuan kapal tanker, kapal kontainer, dan kapal kargo melintasinya setiap tahun, membawa minyak dari Timur Tengah, barang elektronik dari China, komoditas dari Asia Tenggara. Seluruh ekosistem perdagangan Asia bergantung pada lorong sempit ini.
Indonesia menguasai sisi terbesar dari selat itu. Pantai Sumatra membentang sepanjang ratusan kilometer di sisi timur selat. Secara teknis, Indonesia adalah “pemilik tanah” terbesar di koridor paling bernilai di dunia.
Namun selama ini? Gratis. Tidak ada biaya. Tidak ada retribusi. Tidak ada apa-apa.
Ini yang membuat Purbaya gelisah. Dan ini yang membuatnya melirik ke barat, ke Selat Hormuz, di mana Iran sedang berancang-ancang menerapkan skema pungutan kepada kapal yang melintas.
“Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran. Kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” katanya.
Inspirasi dari Musuh Amerika
Yang menarik dan sedikit ironis adalah inspirasi itu datang dari Iran. Negara yang selama bertahun-tahun dikepung sanksi Barat itu berencana menarik bayaran dari kapal-kapal yang lewat Selat Hormuz, salah satu titik chokepoint energi paling krusial di planet ini. Langkah Tehran itu kontroversial, ditekan Amerika Serikat, dikritik negara-negara Eropa, tapi cukup untuk memantik imajinasi Purbaya.
Jika Iran yang dikepung sanksi saja berani melakukan itu, mengapa Indonesia yang posisinya jauh lebih kuat secara diplomatik tidak?
Tentu ada perbedaan besar. Iran mengklaim kontrol atas Hormuz secara sepihak dan dunia menolak. Purbaya sadar betul jebakan itu. Ia menegaskan bahwa skema Selat Malaka tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus ada deal dengan Malaysia dan Singapura. Pembagian proporsional berdasarkan panjang garis pantai masing-masing di sepanjang selat dan Indonesia, dengan garis pantai terpanjang, berhak atas porsi terbesar.
Konsepnya sederhana. Pelaksanaannya jauh dari sederhana.
Singapura dan Malaysia Langsung Tutup Pintu
Bak batu yang dilempar ke kolam tenang, ucapan Purbaya langsung memantik respons keras dari dua tetangga. Masih di hari yang sama, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan berbicara di sesi CNBC. Pesannya tegas tanpa basa-basi, “Hak lintas transit dijamin bagi semua pihak,” katanya.
Ia memastikan jika Singapura tidak akan mendukung atau berpartisipasi dalam upaya apa pun yang menutup atau mengenakan tarif di Selat Malaka.
Balakrishnan bahkan mengingatkan pada pernyataannya di hadapan parlemen Singapura pada 7 April, bahwa transit adalah hak, bukan privilese yang bisa diperjualbelikan.
Dari Kuala Lumpur, nada serupa terdengar. Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke, yang tengah hadir di Singapore Maritime Week 2026, menegaskan bahwa Malaysia berkomitmen memastikan kebebasan navigasi dan transit di Selat Malaka, sesuai sistem berbasis aturan internasional yang diatur UNCLOS.
Dua negara yang dibutuhkan Purbaya untuk mewujudkan idenya sudah angkat tangan bahkan sebelum diajak bicara resmi.
Mimpi Besar yang Terganjal Hukum Laut
Di sinilah kelemahan paling mendasar dari gagasan Purbaya terpampang jelas. UNCLOS, Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang menjadi basis hukum maritim internasional menjamin right of transit passage bagi semua negara di selat-selat internasional. Artinya, kapal dari negara mana pun berhak melintas tanpa bisa dibendung atau ditagih biaya oleh negara tepi pantai.
Ini bukan celah hukum. Ini tembok beton.
Singapura yang hidupnya bergantung pada kelancaran pelabuhan dan perdagangan bebas akan melawan ide ini sampai titik darah penghabisan dalam koridor diplomasi. Bagi mereka, kebebasan navigasi di Selat Malaka bukan sekadar kebijakan, tetapi eksistensial.
Purbaya sendiri tahu ini. Ia mengakui pelaksanaannya sulit. Ia menyebut perlunya koordinasi multilateral. Tapi ia tetap melempar wacana ini ke publik, dan saat ini sudah dibicarakan banyak orang.
Ofensif Tapi Terukur atau Sekadar Balon Uji Coba?
Ada dua cara membaca apa yang dilakukan Purbaya kemarin.
Bacaan pertama, ini adalah sinyal serius dari pemerintahan Prabowo bahwa era Indonesia sebagai negara “sopan-sopanan” dalam diplomasi ekonomi sudah berakhir. “Main ofensif, tapi terukur,” begitu Purbaya menyebutnya.
Indonesia ingin diperlakukan sebagai kekuatan besar yang duduk di atas aset strategis kelas dunia, bukan negara berkembang yang sekadar membuka pintu bagi kapal-kapal asing.
Bacaan kedua, ini adalah balon uji coba atau trial balloon yang sengaja dilepas untuk mengukur reaksi dalam dan luar negeri, memancing diskusi tentang monetisasi aset geografi Indonesia, tanpa benar-benar berniat maju ke implementasi yang berisiko membakar hubungan dengan Singapura dan Malaysia. Keduanya bisa benar secara bersamaan.
Di balik sensasi ide ini, ada pertanyaan yang lebih penting yang justru belum terjawab.
Berapa sebenarnya nilai ekonomi yang bisa Indonesia raih jika skema seperti ini pernah bisa berjalan? Tidak ada angka. Purbaya tidak menyebut satu angka pun. “Lumayan,” katanya.
Lumayan berapa? Satu miliar dolar? Sepuluh miliar? Atau justru tidak sebanding dengan biaya diplomatik dan geopolitik yang harus ditanggung?
Kalau memang potensinya besar, mengapa Indonesia baru memikirkannya sekarang, di tahun 2026, setelah ratusan tahun kapal-kapal asing melintas di perairan kita secara cuma-cuma?
Pertanyaan terakhir itu mungkin yang paling pedih dari semuanya.
Purbaya sudah melempar batu. Gelombangnya sudah muncul. Kini pertanyaannya apakah Jakarta punya nyali dan strategi untuk mengubah wacana menjadi kenyataan? Atau ini akan menjadi satu lagi ide berani yang menguap di udara Jakarta yang pengap?
Penulis: Danny Wibisono*
*)Kepala Litbang bacaini.ID





