• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Memfotocopy Buku Ciptaan Orang, Apakah Bisa Dipidana?

ditulis oleh Moh. Rofian, S.H., M.H.
05/10/2023
Durasi baca: 2 menit
509 38
0
Memfotocopy Buku Ciptaan Orang, Apakah Bisa Dipidana?

Ketika kita saat masih sekolah maupun kuliah, tidak terasa kadang kita memfoto kopi buku Pelajaran. Hal itu ada berbagai factor yang melatar belakangi, diantaranya karena buku tersebut sudah tidak tersedia di toko, harga buku lebih mahal dibanding foto kopi, maupun untuk mempercepat waktu sehingga tidak perlu pesan via online dan mencari di toko buku. Nah ketika kita foto kopi dengan tujuan untuk dipakai sendiri dan bahan belajar apakah diperbolehkan secara hukum?

HAK CIPTA

Hak cipta adalah hak ekskulsif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

FOTO COPY

Foto copy adalah kegiatan menggandakan buku/ atau benda tertulis. Praktek fotokopi sudah banyak dilakukan di Indonesia.

APAKAH MEMFOTO COPY BUKU MELANGGAR HUKUM?

Memfotokopi buku ciptaan orang dapat menjadi perbuatan melanggar hukum namun bisa juga menjadi perbuatan yang diperbolehkan, tergantung maksud dan tujuan dilakukannya perbuatan tersebut.

Memfotokopi buku ciptaan orang diperbolehkan secara hukum apabila memenuhi ketentuan pada Pasal 46 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“Undang-Undang Hak Cipta”).

Pasal 46 Undang-Undang Hak Cipta dikatakan bahwa selama penggandaan ciptaan dalam hal ini termasuk buku untuk kepentingan pribadi tanpa adanya tujuan komersialisasi diperbolehkan secara hukum, bahkan dapat dilakukan tanpa seizin pencipta buku tersebut. Akan tetapi jika penggandaan yang dilakukan disertai tujuan komersial untuk meraup keuntungan pribadi maka dapat dikenai pidana sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Kesimpulannya bahwa kegiatan memfoto kopi Pelajaran untuk keperluan Pendidikan dan tidak untuk dijual lagi tidak melanggar hukum.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Android 16 Dirilis Juni: Awalnya Untuk Melindungi Gadget Politisi

Android 16 Dirilis Juni: Awalnya Untuk Melindungi Gadget Politisi

Jadi Ekstrakurikuler, Ketahui Dampak Buruk Mobile Legends Pada Anak

Jadi Ekstrakurikuler, Ketahui Dampak Buruk Mobile Legends Pada Anak

Menkominfo Akan Keluarkan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Indonesia Menyumbang 69,2 Juta Dollar Keuntungan Mobile Legends

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15264 shares
    Share 6106 Tweet 3816
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112