• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Melantik ‘Kursi Panas’ Dinas Sosial

ditulis oleh redaksi
17/06/2022
Durasi baca: 2 menit
520 28
0
Melantik ‘Kursi Panas’ Dinas Sosial

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melantik Paulus Budi Prasetya sebagai Kepala Dinas Sosial. Foto: Kominfo

Bacaini.id. KEDIRI – Sempat kosong karena terjerat korupsi bantuan sosial, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melantik Paulus Luhur Budi Prasetya sebagai Kepala Dinas Sosial. Sebelumnya Paulus menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintah Kota Kediri.

Pelantikan Paulus sebagai Kepala Dinas Sosial dilakukan di Ruang Jayabaya Balai Kota Kediri, Jumat 17 Juni 2022. Wali kota berharap agar Paulus bisa menjaga integritas dan bergerak cepat menyusun program pengentasan kemiskinan. “Mudah-mudahan Pak Paulus bisa bekerja lebih cepat, tepat, tuntas dan detail. Jaga selalu integritas,” pesan Abu Bakar yang dirilis Dinas Kominfo Kota Kediri.

Dengan pelantikan ini, Abu Bakar berharap kinerja Dinas Sosial bisa lebih optimal. Sebagai pejabat baru Paulus diminta tidak berkonsolidasi terlalu lama dan cepat menyesuaikan diri.

Salah satu tugas Dinas Sosial, menurut Abu Bakar, adalah memetakan kemiskinan dan mengentaskan melalui program. Apalagi di masa pandemi ini masih banyak warga yang harus dibantu. “Saya minta Pak Paulus bisa bekerja lebih cepat dan memiliki terobosan baru. Khususnya pada permasalahan data. Saya ingin kita punya basis data yang bisa kita baca setiap hari,” ungkapnya.

Korupsi Bansos

Sebelum pelantikan tersebut, Kantor Dinas Sosial Kota Kediri dipimpin oleh Ferry Djatmiko sebagai pelaksana tugas. Penunjukan asisten wali kota tersebut untuk menggantikan Kepala Dinas Sosial Triyono Kutut Purwanto yang ditahan Kejaksaan Negeri Kota Kediri karena korupsi.

Bersama petugas pendamping Sri Dewi Roro, Triyono Kutut menggarong bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Kejaksaan menaksir angka kerugian negara mencapai Rp1,5 milyar. Dari kerugian tersebut, keduanya telah mengembalikan Rp564 juta.

Modusnya adalah merekomendasikan tiga supplier bahan pokok kepada pemilik e-warong (elektronik warung gotong royong). Ketiganya menyuplai komoditas kebutuhan pokok berupa beras, telur, dan kacang-kacangan yang hendak diberikan kepada masyarakat.

Atas rekomendasi tersebut, Triyono Kutut dan Sri Dewi meminta imbalan berupa fee dari setiap transaksi bansos. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp1 milyar untuk Triyono Kutut dan Rp500 juta untuk Sri Dewi.

Saat ini kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka dijerat pasal 12, 11, dan 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya paling rendah 4 tahun penjara.

Penulis: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bansosdinas sosialkejaksaan negeri kota kedirikorupsikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural

Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

3 Kades di Kediri Tersangka Korupsi, Bupati: Tak Ada Toleransi

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112