• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

3 Kades di Kediri Tersangka Korupsi, Bupati: Tak Ada Toleransi

ditulis oleh Editor
5 July 2025 18:01
Durasi baca: 1 menit
Keberanian Bupati Kediri Atasi Polemik Sound Horeg Diuji (foto/ist)

Keberanian Bupati Kediri Atasi Polemik Sound Horeg Diuji (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Sedikitnya 3 kepala desa (kades) di Kabupaten Kediri Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Polda Jawa Timur membuktikan ketiga kades telah merekayasa atau memanipulasi proses penjaringan perangkat desa pada tahun 2023.

Penyidik mengamankan barang bukti uang Rp 4,2 miliar yang diduga diterima para tersangka sebagai praktek suap atau gratifikasi.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak menoleransi praktik suap atau gratifikasi yang terjadi.

Ia menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi di Kediri.

“Saya sebagai bupati tidak menoleransi pada hal-hal yang sifatnya suap menyuap, gratifikasi, apalagi KKN,” tegas Bupati Hanindhito Himawan Pramana kepada wartawan.

Heboh kasus dugaan korupsi pada proses penjaringan perangkat desa di Kabupaten Kediri berlangsung pada tahun 2023.

Hasil penjaringan calon perangkat desa diduga sarat dengan praktik manipulasi. Lolosnya calon perangkat desa dipengaruhi praktik suap atau gratifikasi.

Untuk mengungkap kasus yang terjadi, Polda Jatim meminta keterangan sebanyak 163 kades. Dalam perkembangannya, 3 kades ditetapkan tersangka.

Ketiga kades berstatus tersangka kasus korupsi itu berinisial IJ, DA dan SU. Bupati Hanindhito menyatakan mendukung penuh langkah Polda Jatim.

“Kita dukung apa yang dilakukan oleh Polda Jatim,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati kedirihanindhito himawan pramanakades kediri tersangka korupsiKedirikorupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Momen 5 Naga Menghadap Prabowo dan Berjanji Dukung Program Pemerintah

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In