• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Massa GP Ansor dan Banser Tulungagung Geruduk Mapolres Trenggalek

ditulis oleh Editor
18 March 2023 21:49
Durasi baca: 2 menit
Massa GP Ansor dan Banser Tulungagung Geruduk Mapolres Trenggalek

Massa aksi dari GP Ansor dan Banser Tulungagung di Mapolres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ratusan warga Tulungagung dari GP Ansor dan Banser mendatangi Mapolres Trenggalek hari ini, Sabtu, 18 Maret 2023. Mereka datang untuk meminta kejelasan terhadap kasus penyerangan kepada rombongan GP Ansor beberapa waktu lalu.

Di halaman Mapolres Trenggalek, rombongan GP Ansor dan Banser Tulungagung menyuarakan tuntutan mereka. Beberapa perwakilan juga tampak melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur mengatakan kedatangannya ke Mapolres Trenggalek adalah untuk meminta konfirmasi terkait proges penanganan kasus pelemparan batu kepada kendaraan yang memuat rombongan GP Ansor Tulungagung saat melintas di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

“Kami meminta agar hukum bisa ditegakan secara tegas kepada para tersangka. Karena belum sampai ke tahap persidangan dan putusan, kami juga belum bisa puas atas penanganan kasus ini. Ganti rugi pun belum terselesaikan,” jelas Mukhamad pada aksi di Mapolres Trenggalek, Sabtu, 18 Maret 2023.

Mukhamad menjelaskan bahwa pihak keluarga korban dan pelaku sudah melakukan mediasi yang menghasilkan kesepakatan bahwa keluarga pelaku bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp218 juta. Namun hingga hari terakhir yang juga sudah disepakati bersama, keluarga pelaku baru membayar ganti rugi sebesar Rp70 juta.

Kedua belah pihak juga sudah sepakat jika keluarga pelaku dapat memenuhi semua ganti rugi, maka keluarga korban akan melayangkan surat perdamaian kepada hakim sebagai pertimbangan memutuskan hukuman kepada para pelaku.

“Jika tidak dibayarkan hingga putusan hakim, maka LBH Ansor Tulunggagung dan LBH Ansor Trenggalek akan membawa kasus ini ke hukum perdata,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Iptu Agus Salim menambahkan, saat ini sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini pihaknya sudah mencapai tahap pemberkasan yang dibagi menjadi tiga berkas.

“Kasus ini sudah sampai pada tahap pemberkasan yang akan kami bagi menjadi tiga berkas. Kami juga sudah menetapkan 12 tersangka, rencananya minggu depan berkasnya sudah bisa dikirim ke Kejaksaan Negeri Trenggalek,” jelas Iptu Agus menambahkan.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: mapolres trenggalekpenyerangan GP AnsorTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

atalia praratya dan ridwan kamil

Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Prabowo Sindir Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Profil Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kontroversinya

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia Disebut Aksi Anti-Semit dan Terorisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112