• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Masjid dan Lapangan Kediri Belum Aman Untuk Salat Ied

ditulis oleh
19 May 2020 11:50
Durasi baca: 2 menit

KEDIRI – Umat Muslim di Kota Kediri dihimbau tidak melaksanakan salat Ied di masjid atau lapangan. Hal ini untuk mengurangi potensi penularan virus corona yang belum juga mereda.

Seruan ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Kediri, Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab, menyikapi keinginan sebagian umat Muslim untuk menggelar sholat Ied di masjid dan lapangan.   “Salat Ied di rumah saja. Ikuti panduan cara Salat Ied di rumah,” imbau Gus Ab.

Gus Ab menjelaskan, hukum salat Ied adalah sunnah. Ini berarti ibadah tersebut tidak mengandung konsekuensi apapun jika tak dilakukan. Bahkan yang salat wajib, misalnya Salat Jumat bagi muslim yang biasa dilakukan berjamaan di masjid pun diimbau untuk dilakukan di rumah, apalagi salat sunnah.

“Kadang orang lebih mengutamakan yang sunnah karena penuh keramaian, lalu melupakan yang wajib karena sendirian. Jadi esensinya ramai-ramai, bukan pada menjalankan kewajiban,” lanjut Gus Ab.

Ketua PCNU Kota Kediri ini juga meminta masyarakat untuk tak saling mengunjungi antar kerabat dan saudara. Khusus tahun ini, silaturahmi bisa ditempuh dengan cara lain yakni via online. “Kalau datang langsung itu namanya ziarah. Ziarah dilakukan jika memungkinkan,” terang Gus Ab.

Misalnya ada keinginan dari untuk mengujungi orang tua, malah justru akan membahayakan mengingat orang tua yang usianya di atas 45 tahun rentan tertular. Sedangkan anaknya bisa jadi OTG (Orang Tanpa Gejala) yang justru membawa virus sampai ke kampung halaman.

SE Salat Ied di Masjid Dicabut

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mencabut Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan melakukan Salat Idul Fitri di masjid. Dengan pencabutan ini, pemerintah menghimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Ied di rumah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jatim melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menkopolhukam dan Menteri Agama.

Khofifah menekankan pada masyarakat untuk menjalankan ibadah Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menerbitkan Surat Edaran yang membolehkan pelaksanaan Salat Ied di masjid. Meski tetap memberlakukan syarat ketat, keputusan itu diapresiasi sejumlah pengurus masjid. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Pengunjung menikmati suasana nyaman di tempat kuliner dengan fasilitas WiFi, area duduk nyaman, dan pembayaran cashless

10 Fasilitas Tempat Kuliner Paling Dicari Konsumen, Kebersihan hingga WiFi Jadi Penentu

Potret Soe Hok Gie aktivis mahasiswa Indonesia yang kritis terhadap kekuasaan

Soe Hok Gie: Kekuasaan Musuh Terakhir Moralitas

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In