• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kepala BIN Optimistis Rekom Pilkada Jombang Jatuh ke Tangannya

ditulis oleh Editor
18 July 2024 18:13
Durasi baca: 2 menit
Mantan Kepala BIN Optimistis Rekom Pilkada Jombang Jatuh ke Tangannya. (foto/ist)

Mantan Kepala BIN Optimistis Rekom Pilkada Jombang Jatuh ke Tangannya. (foto/ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Sugiat, Pj Bupati Jombang Jawa Timur menyebut Surat Tugas yang diberikan partai politik untuk mengikuti perhelatan Pilkada Jombang 2024 belum final.

Hingga kini belum ada bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Jombang yang mendapatkan rekom partai. Semuanya masih sebatas Surat Tugas yang sifatnya sementara dan bisa berubah.

Sugiat yang juga Kepala BIN (Kabinda) Sulawesi Barat, diketahui telah menyatakan maju Pilkada Jombang 2024.

Ia juga telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai penjabat bupati (Pj) kepada Kementerian dalam negeri. “Semuakan belum dapat rekom, surat tugas itu belum final,” ujar Sugiat kepada wartawan Kamis (18/7/2024).

Proses Pilkada Jombang 2024 diketahui berlangsung dinamis. Yang terjadi belum lama ini, bacabup petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah menyatakan kembali berpasangan di Pilkada 2024.

Pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah mengklaim telah didukung oleh PDIP, PPP dan Partai Demokrat. Sedangkan Bacabup Warsubi yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) mengklaim sudah mengantongi surat tugas dari PKB, Partai Gerindra dan PKS.

Saat ini tinggal dua parpol yang belum menyatakan sikap, yakni Partai Golkar dan Nasdem yang masing-masing memiliki 5 kursi dan 2 kursi di DPRD Kabupaten Jombang.

Sesuai ketentuan, pasangan calon bisa mendaftar di KPU Jombang jika parpol atau gabungan parpol pengusung memiliki minimal 10 kursi. Sugiat optimistis rekom partai akan jatuh ke tangannya.

Ia memang belum berkomunikasi langsung dengan parpol, namun optimistis rekom untuk Pilkada 2024 akan diberikan kepadanya. “Saya ini sudah mundur dan mengorbankan sisa masa jabatan tiga tahun di BIN,” ungkapnya. 

Sugiat juga mengatakan telah membuka tangan lebar-lebar dengan semua parpol. Ia bukan kader parpol, karena itu bebas mendapatkan rekomendasi dari parpol manapun.

Disinggung parpol yang ada tinggal tersisa dua dan itu tidak cukup syarat untuk mendaftar di KPU, Sugiat tidak merasa khawatir, sebab pengambil keputusan adalah DPP.

Sampai sejauh ini belum ada DPP parpol yang memberikan rekomendasi kepada Mundjidah Wahab maupun Warsubi. “Saya mundur untuk maju,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BINmantan kepala BINpilkada jombangSugiat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kepala SD Inovatif Trenggalek memberikan keterangan soal penghentian sementara MBG

Menggoda Iman Siswa, SD Inovatif Trenggalek Tolak Program MBG Selama Ramadan

Menu buka puasa aman untuk penderita diabetes dengan nasi merah dan sayur

Jangan Asal Manis! Ini Rahasia Buka Puasa Aman agar Gula Darah Tetap Stabil

Ilustrasi seseorang makan diam-diam saat puasa Ramadan

Konsekuensi Mokel dalam Puasa Ramadan, Begini Hukum dan Cara Menebusnya

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In