• Login
Bacaini.id
Thursday, October 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Malaysia Soroti Peran Singapura dalam Pembiayaan Perusahaan Terkait Kabut Asap

ditulis oleh Hari Tri Wasono
15 October 2026 17:56
Durasi baca: 3 menit
Reporter: Hari Tri Wasono | Editor: Editor
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman (kiri) bersama Dr. Mahathir. Foto: IG@syedsaddiq

Pernyataan Syed Saddiq bukan semata-mata meminta pemerintah Singapura bertanggung jawab atas kebakaran di Indonesia, melainkan memanfaatkan pengaruh lembaga keuangan regional untuk menekan perusahaan yang diduga terlibat.

Ia juga merujuk pada laporan organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia bersama Pantau Gambut yang mengidentifikasi keterkaitan sejumlah entitas korporasi dengan Malaysia dan Singapura terhadap titik-titik sumber kabut asap serta wilayah yang terdampak kebakaran di Indonesia.

Temuan tersebut menjadi salah satu konteks yang melatarbelakangi usulannya. Meski demikian, keterkaitan suatu entitas dengan wilayah terdampak tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan tersebut melakukan pembakaran ilegal. Penetapan tanggung jawab tetap memerlukan penyelidikan dan bukti yang dapat diverifikasi.

Syed Saddiq turut mengusulkan agar Malaysia mempertimbangkan undang-undang yang memungkinkan perusahaan terkait negaranya dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas di luar negeri yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap.

Ia mencontohkan Transboundary Haze Pollution Act yang diberlakukan Singapura pada 2014. Regulasi tersebut memungkinkan tindakan hukum terhadap entitas yang aktivitasnya di luar Singapura menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di negara itu.

Perdebatan di parlemen Malaysia berlangsung ketika kualitas udara di sejumlah wilayah Asia Tenggara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Reuters melaporkan pada 14 Oktober 2026 bahwa Singapura mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi tahun ini, yakni 284 mikrogram per meter kubik. Di Timor-Leste, pemerintah mengumumkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka selama tiga hari karena kualitas udara yang membahayakan kesehatan.

Dampak kabut asap juga dirasakan di Malaysia, termasuk melalui gangguan terhadap aktivitas sekolah. Syed Saddiq memperingatkan bahwa penutupan sekolah dapat memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan perangkat digital, akses internet, dan fasilitas belajar alternatif.

Ia juga mengusulkan agar masyarakat Malaysia menggunakan daya beli mereka untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan. (htw/edt)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: karhutlakebakaran hutanparlemen malaysiaSingapuraSyed Saddiq Syed Abdul Rahman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Percasi Kota Blitar memilih pembinaan atlet dan membatalkan rencana gugatan ke BAKI

Percasi Blitar Batal Gugat ke BAKI, Masa Depan Atlet Lebih Penting

Kediri Terapkan English Day dan Dinten Jawi, Siswa Belajar Bahasa Inggris Tanpa Melupakan Budaya

Ilustrasi kontroversi karhutla gambut di Kalimantan. Foto: Bacaini/AI

Greenpeace Ungkap Akar Karhutla Gambut, Gubernur Kalimantan Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In