• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahasiswi 23 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan

ditulis oleh redaksi
11/10/2021
Durasi baca: 2 menit
547 28
1
Mahasiswi 23 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan

Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri menetapkan NNF, mahasiswi berusia 23 tahun sebagai tersangka pembunuhan. Dia diketahui membekap bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya hingga tewas.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan polisi telah menangkap NNF, mahasiswi asal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang menjadi pelaku pembunuhan bayinya sendiri.

“Karena hamil di luar nikah, pelaku takut ketahuan orang tuanya. Sehingga sesaat setelah bayi laki-laki itu lahir, dia langsung membunuhnya,” kata AKBP Lukman saat ungkap kasus di Mako Polres Kediri, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut pengakuan tersangka, kelahiran bayi itu terjadi secara tidak disengaja. Awalnya sekira pukul 01.00 WIB pelaku hanya ingin buang air besar di kamar mandi di rumahnya. Tanpa disangka, bayi yang dikandungnya saat itu ikut keluar.

Karena takut suara tangisan bayi didengar kedua orang tuanya yang sedang tidur, pelaku langsung membekap mulut bayi menggunakan kaos. Tentu saja bayi mungil itu langsung tewas di tangan ibunya sendiri.

“Setelah bayinya tewas, pelaku langsung membersihkan semuanya agar tidak meninggalkan bekas. Kemudian bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas,” terangnya.

Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mendatangi rumah pacarnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Dia membawa tas berisi jenazah bayi yang sebelumnya disimpan di gudang rumahnya.

Pelaku meminta pacarnya untuk menguburkan jenazah hasil hubungan mereka. Kepada pacarnya, NHF mengaku bayi itu meninggal karena terjatuh di kamar mandi saat proses persalinan.

“Untuk memakamkan jenazah bayi, Bayu (pacar pelaku) meminta tolong temannya. Hal itulah yang mengundang kecurigaan dan melaporkan ke Polsek Ngasem.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan autopsi terhadap jasad bayi, NNF ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Mahasiswi Pembunuh Bayi Segera Diadili - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112