• Login
Bacaini.id
Sunday, February 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahasiswi 23 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan

ditulis oleh
11 October 2021 17:19
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri menetapkan NNF, mahasiswi berusia 23 tahun sebagai tersangka pembunuhan. Dia diketahui membekap bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya hingga tewas.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan polisi telah menangkap NNF, mahasiswi asal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang menjadi pelaku pembunuhan bayinya sendiri.

“Karena hamil di luar nikah, pelaku takut ketahuan orang tuanya. Sehingga sesaat setelah bayi laki-laki itu lahir, dia langsung membunuhnya,” kata AKBP Lukman saat ungkap kasus di Mako Polres Kediri, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut pengakuan tersangka, kelahiran bayi itu terjadi secara tidak disengaja. Awalnya sekira pukul 01.00 WIB pelaku hanya ingin buang air besar di kamar mandi di rumahnya. Tanpa disangka, bayi yang dikandungnya saat itu ikut keluar.

Karena takut suara tangisan bayi didengar kedua orang tuanya yang sedang tidur, pelaku langsung membekap mulut bayi menggunakan kaos. Tentu saja bayi mungil itu langsung tewas di tangan ibunya sendiri.

“Setelah bayinya tewas, pelaku langsung membersihkan semuanya agar tidak meninggalkan bekas. Kemudian bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas,” terangnya.

Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku mendatangi rumah pacarnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Dia membawa tas berisi jenazah bayi yang sebelumnya disimpan di gudang rumahnya.

Pelaku meminta pacarnya untuk menguburkan jenazah hasil hubungan mereka. Kepada pacarnya, NHF mengaku bayi itu meninggal karena terjatuh di kamar mandi saat proses persalinan.

“Untuk memakamkan jenazah bayi, Bayu (pacar pelaku) meminta tolong temannya. Hal itulah yang mengundang kecurigaan dan melaporkan ke Polsek Ngasem.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan autopsi terhadap jasad bayi, NNF ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Mahasiswi Pembunuh Bayi Segera Diadili - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Qowim Buka Festival Da’i Season 6 Dhoho TV

Hujan es dan angin robohkan bangunan di Jombang. Foto: bacaini/Syailendra

Hujan Angin dan Es Batu Terjang Permukiman di Jombang Jelang Berbuka Puasa

Jairi Irawan saat sosialisasi di Kampung Cokelat Blitar menegaskan media bukan alat kekuasaan

Media Bukan Alat Kekuasaan! Jairi Irawan Tegaskan Pers Mitra Kritis DPRD Jatim

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In