• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lukisan Pasir Untuk Eril Dari Seniman Jombang

ditulis oleh Editor
13 June 2022 19:29
Durasi baca: 2 menit
Muhamad Akhyak saat membuat lukisan Eril, anak Ridwan Kamil. Foto: Bacaini/Syailendra

Muhamad Akhyak saat membuat lukisan Eril, anak Ridwan Kamil. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Duka cita keluarga Ridwan Kamil ternyata turut dirasakan Muhamad Akhyak, warga Dusun/Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang Kota. Seniman lukis pasir ini mengekspresikan rasa empatinya dengan membuat lukisan pasir khusus untuk Gubernur Jawa Barat itu.

Akhyak terus menaburkan pasir di atas media lukis pasir yang sudah membentuk wajah almarhum Emmeril Kahn Mumtadz. Seperti diketahui, putra sulung Ridwan Kamil itu ditemukan meninggal dunia setelah hilang di Sungai Aare, Swiss.

Sedikit demi sedikit pasir ditaburkannya di atas kanvas yang didominasi warna kalem putih dan hitam. Sambil menyelesaikan lukisannya, Akhyak menyatakan kekagumannya terhadap sosok Ridwan Kamil yang dengan tabah menerima kepergian putranya.

“Saya meyakini Mas Eril mati syahid karena sedang menunaikan tugas belajar di sana,” kata Akhyak kepada Bacaini.id, Senin, 13 Juni 2022.

Proses pembuatan lukisan pasir memang berbeda dengan lukisan-lukisan lain. Sebelum melukis, salah satu seniman senior ini harus menentukan ukuran papan triplek pengganti kain kanvas sebagai bahan utama lukisan. Kemudian, seluruh permukaan papan diberikan lem dan ditaburi pasir putih halus secara merata.

Jenis pasir yang digunakan juga tidak bisa sembarangan. Pasir harus disaring dengan ayakan kecil agar merata dan ukurannya sama. Media lukis ini kemudian dikeringkan, dan barulah dibuat sketsa gambar.

Belum selesai sampai di situ, Akhyak harus menentukan warna yang juga membutuhkan waktu cukup panjang. Pasir yang akan digunakan diberikan pewarna dan disangrai sampai kering di atas tungku pemanas agar bisa melekat di atas papan lukisan.

“Memang prosesnya sangat panjang dan butuh waktu, tapi saya memang sudah berniat untuk membuat lukisan Mas Eril, saya juga bikin lukisan Pak Ridwan Kamil. Ini adalah bentuk apresiasi saya kepada keduanya,” terangnya.

Selain menganggap Eril mati syahid, seniman lukis yang juga seorang guru madrasah ini mengapresiasi ketabahan serta besarnya kasih sayang Ridwan Kamil sebagai seorang bapak.

“Saya tidak akan menjual lukisan ini. Kalau ada pihak yang bisa membantu, saya punya keinginan mengirimkan dua lukisan itu ke rumah bapak Ridwan Kamil sebagai hadiah,” ungkapnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Emmeril Kahn Mumtadzpelukis pasir jombangridwan kamilseni lukis pasir
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Girl group Indonesia no na merilis single Honk bersama 88rising menjelang album perdana Island Girl

no na Rilis Honk!, Lagu Baru Tema Om Telolet Om Langsung Viral

Deddy Sitorus. Foto: IG@deddyyevrisitorus

Sebut Wartawan “Kayak Sirkus”, Politisi PDIP Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In