• Login
Bacaini.id
Monday, July 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 January 2025 16:28
Durasi baca: 2 menit
LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mendapat ultimatum keras dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).

Melalui spanduk besar yang dibentangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.

Desakan massa LSM GPI itu seiring momentum Program Kerja 100 Hari Presiden Prabowo bahwa kasus-kasus korupsi harus tuntas.

Penuntasan itu diharapkan linier di Kabupaten Blitar. Jika Kajari Kabupaten Blitar gagal, massa GPI mendesak Kajari out atau keluar dari Blitar.

Korlap aksi Jaka Prasetya menyebut ada sejumlah persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum tuntas.

Di antaranya proyek pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda dan Jembatan Kademangan, di mana sejak awal mendapat pendampingan kejaksaan.

Namun justru dalam pelaksanaannya tidak selesai. “Karenanya kami mendorong kejaksaan untuk kerja keras,” tegas Jaka kepada wartawan Senin (13/1/2025).

Jaka juga mempertanyakan kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam menuntaskan pengusutan dugaan kasus korupsi.

“Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus?Apakah ada intervensi dari pihak lain?Kami siap mendampingi kejaksaan,” tambah Jaka.

Ratusan massa LSM GPI diketahui tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan mengenakan kaus hitam-hitam.

Sementara menanggapi desakan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dian Susetyo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM GPI.

“Nanti kita lihat proses hukumnya bagaimana,” ujarnya singkat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita BlitarblitarGPIKejaksaan Negeri BlitarLSM Blitarultimatumusut kasus korupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi riset PKI di desa bekas basis DI/TII melalui metode turba bersama kaum tani di Jawa Barat

Riset di Basis DI/TII: Strategi Turba PKI Merebut Hati Kaum Tani

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri

Kontroversi Inpres No. 8 Tahun 2002 Yang Dianggap ‘Menghapus Dosa’ Obligor BLBI

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa

Komisi III DPR Bentuk Panja Bersihkan Kejaksaan Agung

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In