• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lowongan RS Darurat Covid Kediri, Butuh 90 Orang

ditulis oleh redaksi
12/01/2021
Durasi baca: 2 menit
519 39
0
RSUD Gambiran Bisa Lakukan Tes Corona Sendiri

Ilustrasi laboratorium Rumah Sakit

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri membuka lowongan tenaga Rumah Sakit (RS) darurat Covid-19 yang ada di Rumah Sakit Nur Aini di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Bambang Triyono Putro mengatakan, untuk lowongan ini, tidak hanya ditunjukan oleh Tenaga Kesahatan (Nakes) saja. Namun juga untuk tenaga penunjang Rumah Sakit. “Tenaga lainnya seperti keamanan, bagian bersih-bersih, masak, dan lainnya itu,” jelas Bambang kepada bacaini.id, Selasa, 12 Januari 2021.

Untuk waktu recruitmen dia menyebut telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2021 yang lalu dan akan berakhir pada tanggal 15 Januari mendatang. Namun akhir pendafataran tersebut tidak serta-merta menjadi patokan. Sebab panitia akan melakukan evaluasi hingga target pendaftar terpenuhi.

baca ini : Dibayar 1 Juta Ini Resiko Pengubur Jenasah Covid

Bambang juga mengatakan, untuk jumlah karyawan, pemerintah menetapkan sebanyak 90 orang. jumlah tersebut sudah termasuk Nakes dan seluruh SDM yang menunjang berjalannya sebuah Rumah Sakit. Nantinya dari 90 orang tersebut akan dibagi menjadi 3 sift untuk menjalankan RS selama 24 jam.

Untuk syarat pendaftaran, Bambang menyebut, para pelamar membawa surat lamaran bermaterai Rp. 10.000, atau Rp. 6.000 ditambah Rp. 3.000, atau Rp. 3.000, sebanyak tiga lembar, ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas folio dengan tinta warna hitam.

baca ini : Pemkab Kediri Tambah Ruang Isolasi

Format Surat Lamaran dan persyaratan lengkap dapat diunduh di www.dinkes.kedirikab.go.id dilengkapi dengan berkas KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar. “Untuk file KTP, ijasah dan lainnya di Scan,” katanya.

Untuk diketahui Rumah Sakit Nur Aini, Tulungrejo merupakan sebuah rumah sakit darurat untuk rujukan pasien covid dengan kapasitas ruangan sebanyak 50 tempat tidur pasien. Di rumah sakit ini nantinya hanya akan menampung pasien kategori ringan saja, untuk yang berat-berat akan diteruskan ke rumah sakit rujukan.

“Sementara karena tenaganya baru semua dan belum tahu sampai mana kapasitasnya, jadi kita fokus di yang ringan saja, yang berat akan ditampung RSKK, RSUD SLG dan RS HVA Pare,” pungkasnya.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Lowongan rumah sakit covidRS covid kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    571 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist