• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dibayar 1 Juta, Ini Resiko Pengubur Jenazah Covid 19 di Kediri

ditulis oleh redaksi
07/01/2021
Durasi baca: 2 menit
628 7
0
Dibayar 1 Juta, Ini Resiko Pengubur Jenazah Covid 19 di Kediri

Petugas pemulasara jenazah Covid 19. Foto: Humas Pemkot Kediri

KEDIRI – Selain petugas medis di rumah sakit, ada yang bekerja siang malam selama pandemi Covid 19 berlangsung. Mereka adalah petugas pengubur jenazah korban Covid 19 yang bersiaga 24 jam.

Di Kota Kediri ada lima petugas pengubur jenazah korban Covid 19 yang bertugas memulasara jenazah. Mereka adalah Suhartono, Kusmaji, Pujiono, Ari Yuana, dan Jemiki Tianto. “Kami sudah mengubur lebih dari 50 jenazah pasien Covid 19 selama pandemi,” kata Suhartono.

Butuh dari sekedar mencari uang untuk menjalani profesi sebagai pengubur jenazah corona. Jika tanpa keikhlasan dan dedikasi untuk mengabdi pada kemanusiaan, Suhartono dan teman-temannya tak akan sudi mengambil resiko.

Apalagi di awal proses pemakaman jenazah corona dilakukan, mereka tak dilengkapi alat pelindung diri sama sekali. Namun karena tugas memanggil, mereka terpaksa menggunakan jas hujan agar bisa disterilisasi setiap saat.

Banyaknya jenazah yang harus dikebumikan membuat Suhartono dan empat kawannya tak beristirahat cukup. Dalam sehari mereka bisa menguburkan 5 jenazah yang meninggal dunia karena keganasan virus asal Wuhan.

Beruntung saat ini Pemkot Kediri telah memberikan APD kepada mereka untuk menghindari resiko keamanan dalam menguburkan jenazah. Sesuai prosedur, APD itu digunakan sekali pakai dan harus dibakar. Jika pindah ke tempat pemakaman baru meski di hari yang sama, mereka mengenakan APD baru.

Sesuai prosedur yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, pemakaman jenazah Covid 19 harus dilakukan sangat hati-hati. Mulai dari pensucian jenazah dan membungkusnya dengan plastik. Ini untuk menghindari keluarnya cairan dari dalam tubuh jenazah yang membawa virus tersebut. Karenanya jenazah Covid 19 harus dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti mati.

Karena itu ketika Suhartono cs masih mengenakan jas hujan saat menguburkan jenazah, resikonya masih cukup besar.

Lantas berapa upah yang mereka terima untuk menguburkan jenazah-jenazah itu. Menurut Kepala Dinas Perkim, Hadi Wahjono, tim penggali kubur mendapat upah Rp 2 juta untuk satu titik makam mulai menggali hingga mengubur. Nilai tersebut terdiri dari Rp 1 juta untuk tim penggali makam dari penduduk setempat, dan Rp 1 juta untuk tim pemakaman yang ditunjuk Pemkot Kediri.

Menjadi penggali dan pengubur makam jenazah Covid 19 sebenarnya bukan pekerjaan utama mereka. “Kami ini sebetulnya relawan. Kalau tidak ada pemakaman, ya kami punya pekerjaan masing-masing. Ada yang tukang las, punya bengkel, dan lain,” terang Suhartono.

Lingga Gunawan, Kasi Pengelolaan Pemakaman Bidang Permukiman menjelaskan bahwa tugas petugas pemakaman yang direkrut oleh Pemkot adalah mengangkat peti jenazah dari mobil hingga memakamkan dengan protokol Covid-19. Sedangkan untuk menggali liang lahat biasanya dilakukan oleh penduduk setempat.

“Kami tidak pernah menunda upah. Begitu selesai, langsung kami berikan. Kalaupun ada telat, paling satu dua minggu, itu karena proses administrasi. Kami menghargai jerih payah mereka yang sudah rela membantu tugas ini,” kata Lingga. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19kota kediripetugas jenazah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112