Bacaini.id, TRENGGALEK – Sebanyak 1.088 tenaga honorer di Trenggalek menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mayoritas dari mereka merupakan tenaga pendidik atau guru.
Secara rinci, dari jumlah total 1.088 tenaga honorer tersebut, 969 orang diantaranya merupakan tenaga pendidik atau guru. Sedangkan sisanya yaitu 119 orang adalah jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang melantik ribuan P3K, meminta agar mereka segera melapor jika ada yang mengiming-imingi jabatan dengan meminta sejumlah imbalan.
“Mayoritas yang (dilantik) adalah yang selama ini sudah mengabdi sebagai honorer, jadi kepastian dilantik ini menjadi semangat baru. Laporkan saja dan akan saya jaga kerahasiaannya, sudah saya pesankan itu,” ucap Bupati Arifin pada pelantikan hari ini, Senin, 24 Juli 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional II BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa SK pengangkatan P3K turun setelah Kanreg BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap data para pegawai honorer.
“Hal itu kami teruskan dengan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) P3K yang akhirnya ditindaklanjuti dengan terbitnya SK tersebut,” jelas Ridwan.
Mereka yang telah menerima SK tersebut, lanjutnya, dipastikan telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana hak dan kewajibannya sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
“Mulai 1 Agustus juga mendapatkan gaji, dua sampai tiga kali lipat dari gaji sebelumnya saat masih berstatus honorer,” pungkasnya.**