• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Langkah Cepat Vinanda Perbaiki Jalan Nasional di Kota Kediri

ditulis oleh Redaksi
20 February 2025 11:08
Durasi baca: 1 menit
Vinanda dan Gus Qowim jelang pelantikan di Jakarta. foto: istimewa

Vinanda dan Gus Qowim jelang pelantikan di Jakarta. foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Usai dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati dan Gus Qowim langsung tancap gas. Keduanya langsung berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan di Kota Kediri.

Audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Muhamad Zainal Fatah bersama Deputi Fasilitasi Infrastruktur Daerah dan Deputi Pengelolaan Aset Negara ini dilakukan sehari sebelum pelantikan.

“Banyak yang kita bahas kemarin terkait permasalahan infrastruktur di Kota Kediri. Salah satunya banyak jalan nasional yang rusak,” kata Vinanda jelang pelantikan, Kamis, 20 Februari 2025.

Infrastruktur menjadi salah satu fokus kerja dalam program 7 Sapta Cita yang diusung Vinanda dan Qhowimuddin, yakni revitalisasi jalan kota dan saluran air. Mbak Wali, sebutan Vinanda, ingin langsung gerak cepat agar tujuan-tujuan itu bisa segera terealisasi.

“Saya berharap dengan Kementerian PU Kota Kediri bisa mendapat bantuan. Jalan nasional kan banyak yang rusak, biar bisa lebih diperhatikan,” harapnya.

Hingga kini di Kota Kediri masih banyak jalan nasional yang perlu perhatian khusus. Setidaknya ada lima titik yang memerlukan penanganan cepat agar tak membahayakan pengguna jalan, yakni Jl. Sersan Suharmaji, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Agus Salim (sebagian), Jl. Dr. Saharjo dan Jl. Suparjan Mangun Wijaya.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kementerian PUPRVinanda PrameswatiWali Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In