• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kota Kediri Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Utama

ditulis oleh redaksi
09/08/2024
Durasi baca: 2 menit
520 5
0
Kota Kediri Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Utama

Bacaini.ID, KEDIRI – Kota Kediri kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini Kota Kediri meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Pada acara UHC Awards 2024, Kamis (8/8) di Jakarta. Kota Kediri sukses dalam pencapaian penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dimana capaian UHC Kota Kediri per Agustus mencapai 101,66 persen.

“UHC bukan hanya sekedar program pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan UHC seluruh lapisan masyarakat di Kota Kediri memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan,” ujar Pj Wali Kota Kediri, Jumat (9/8).

Zanariah menjelaskan UHC di Kota Kediri merupakan salah satu hal yang sangat positif bagi masyarakat Kota Kediri. Dengan komitmen Pemerintah kota Kediri dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat melalui UHC, Pemerintah Kota Kediri ingin memastikan bahwa setiap jiwa di Kota Kediri memiliki kesempatan yang sama. Dalam mendapatkan pelayanan kesehatan untuk mencapai hidup sehat dan memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya. “Beberapa program telah kita laksanakan seperti pembayaran iuran dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBPU dan BP Kelas 3. Lalu pemutakhiran data peserta PBPU dan BP Kelas 3 yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Dispenduk Capil dan BPJS. Untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Kediri sudah mendapatkan Jaminan Kesehatan,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kediri berharap dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit. Baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis. Dengan UHC, seluruh lapisan masyarakat di Kota Kediri yang terdaftar menjadi Peserta BPJS Kesehatan memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan dan tidak harus khawatir dengan biaya lagi ketika sakit. “Dari pemberi kerja ssya berharap bisa memberikan atau mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Lalu bagi masyarakat yang mampu diharapkan bisa beralih ke jaminan kesehatan yang mandiri,” harapnya.

Untuk diketahui, penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Muhammad Fajri. Hadir dalam acara ini, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Presiden The International Sports Sciences Association (ISSA) Muhamad Azman, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112