• Login
Bacaini.id
Friday, May 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Korupsi Dana Desa di Blitar: Laporan Keuangan Dimanipulasi

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
12 August 2025 20:23
Durasi baca: 2 menit
Tersangka korupsi dana desa di Blitar memanipulasi laporan keuangan

Korupsi dana desa di Blitar, tersangka terungkap memanipulasi laporan keuangan (foto/AI)

Bacaini.ID, BLITAR – Penanganan kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Umbuldamar Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar Jawa Timur, menggelinding cepat.

Kepala desa (kades) Umbuldamar berinisial MKJ dan bendahara desa berinsial MGN langsung dijebloskan ke dalam Lapas Kelas II B Blitar.

Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Penahanan kedua tersangka seiring penerimaan berkas perkara dan barang bukti dari kepolisian.  

“Kita titipkan (tersangka) di lapas,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar Gede Willy kepada wartawan Selasa (12/8/2025).

Rugikan Negara 235 Juta

Kasus korupsi anggaran Dana Desa di Desa Umbuldamar oleh kades dan bendahara terjadi pada pengelolaan DD tahun 2022.

Kedua tersangka terungkap telah memanipulasi laporan pertanggungjawaban (Lpj) keuangan. Apa yang dilaporkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Terungkap anggaran DD tahun 2022 tidak sepenuhnya dipakai untuk melaksanakan kegiatan yang sudah ditetapkan APBDes.

Kedua tersangka justru memakai anggaran untuk kegiatan di luar APBDes. Kemudian ada sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Kedua tersangka juga terungkap belum melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga selaku penyedia barang dan jasa.

Menurut Gede Willy, praktik dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 235 juta.

“Dipakai untuk kebutuhan pribadi mereka. Yang dilakukan (korupsi) standar sih,” pungkas Gede Willy.

Kedua tersangka diketahui akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Blitar.

Penahanan dilakukan atas pertimbangan cukupnya alat bukti serta alasan subyektif dan obyektif.

Penulis: Tim Redaksi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idberita korupsi terbarublitardana desadana-desaDDkadeskorupsi Blitarkorupsi dana desakorupsi DDmanipulasi
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Bacok Plt Kades di Blitar, Warga Umbuldamar Diamankan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga berebut kepala kerbau saat tradisi Nyadran Dam Bagong di Trenggalek

Tradisi Nyadran Dam Bagong Trenggalek, Warga Berebut Kepala Kerbau

Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia mengenakan pakaian ihram dan seragam haji saat bersiap berangkat menuju Tanah Suci di bandara

60 Calon Jemaah Haji Ilegal Tertahan di Bandara, Gus Irfan: Tidak Ada Haji Tanpa Antre

Audiensi ALMAS PUMA dengan Pemkab Trenggalek terkait Camat Pule

Camat Pule Trenggalek Dipaksa WFH, Pemkab Tunggu Rekomendasi Mutasi dari BKN

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In