Poin Penting:
- Ratusan pengurus dan atlet KONI Kota Blitar bersama Wawali Elim Tyu Samba mendatangi Pemkot Blitar membawa keranda, menuntut dana hibah 2026 segera dicairkan.
- Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyebut dana hibah KONI senilai sekitar Rp2,8 miliar telah disahkan DPRD dan tinggal menunggu pencairan oleh eksekutif.
- Polemik KONI berawal dari rencana Pemkot Blitar menyalurkan dana hibah langsung ke cabor serta penghentian penggunaan sekretariat KONI, meski kepengurusan telah berganti.
Bacaini.ID, BLITAR – Polemik KONI Kota Blitar kembali memanas. Ratusan orang bersama Wakil Wali Kota Blitar (Wawali) Elim Tyu Samba yang juga Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar mendatangi kantor Pemkot Blitar, untuk meminta penjelasan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Dengan mengusung keranda mayat, massa yang juga dibersamai anggota legislatif mempertanyakan anggaran dana hibah KONI 2026 Rp2,8 miliar yang hingga kini belum cair, termasuk penggunaan fasilitas sekretariat KONI yang dihentikan.
Massa yang sebagian besar pengurus KONI Kota Blitar dan para atlet cabang olahraga (cabor) juga mendatangi Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka diterima Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim (PDIP) dan unsur pimpinan serta anggota. Terlihat Wakil Ketua DPRD Adi Santoso (PKB), Tan Ngi Hing (Partai Gerindra), Yudi Meira (PDIP), Johan Marihot (PDIP), Mohamad Hardita Magdi (Partai Golkar), M Nuhan Eko Wahyudi (PPP), Yohan Tri Waluyo (Partai Gerindra), Totok Sugiarto (PKB), dan Yasa Kurniawanto (Partai Golkar).
Di depan wakil rakyat, Wawali Elim Tyu Samba dalam orasinya lantang menegaskan sebelumnya sudah menempuh upaya baik-baik. Sudah melakukan audiensi sebanyak tiga kali. Namun hak KONI Kota Blitar mendapat dana hibah tidak kunjung terealisasi. Termasuk juga hingga kini tidak bisa memakai fasilitas sekretariat (Kantor KONI). Sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar, sudah kewajibannya memperjuangkan itu.
“Kami sudah menjalani itu (diskusi baik-baik). Kami sudah mengirim surat audiensi tiga kali. Kenapa kami audiensi? Karena kami organisasi legal, organisasi independen yang memang kita harus bermitra dengan pemerintah daerah, yaitu pemerintah kota Blitar. Maka hari ini kita menyampaikan aspirasi,” tegas Elim Tyu Samba Senin (7/9/2026).
Elim juga menegaskan penyampaian aspirasi yang berlangsung adalah murni kemauan atlet-atlet KONI Kota Blitar, dan selaku Plt Ketua Umum sudah berkewajiban untuk memperjuangkannya. Aksi yang berlangsung ditegaskannya berjalan kondusif, sesuai aturan dan dipastikan tidak ada kericuhan. Elim menolak dikatakan aksi yang berlangsung sebagai demo Wawali kepada Wali Kota Blitar.
“Ini murni kemauan atlet-atlet KONI Kota Blitar,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim di depan massa aksi mengatakan dana hibah untuk KONI Kota Blitar tahun 2026 sudah disahkan oleh legislatif. Informasi yang dihimpun besarnya mencapai Rp2,8 miliar. Terkait polemik yang terjadi ia berharap Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin bisa segera mencarikan solusi terbaik. Sehingga pembinaan atlet di Kota Blitar tidak terhambat.
“Kami dari DPRD sudah mengesahkan (Dana Hibah KONI). Jadi dana untuk KONI sudah sah tinggal mencairkan. Dan kewenangan yang mencairkan ada di eksekutif,” terang Syahrul Alim.
Sementara saat tiba di Kantor Pemkot Blitar, massa yang ditemani sejumlah anggota DPRD Kota Blitar gagal menemui Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Sejumlah massa meneriakkan yel-yel yang intinya mempertanyakan keberadaan wali kota, yang dispekulasikan sengaja menghindari massa.
Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono yang menemui massa aksi mengatakan Wali Kota Syauqul Muhibbin sedang bekerja di lapangan, memonitoring Karya Mas dan RTLH untuk kebutuhan masyarakat. Karenanya, dirinya yang menemui massa. “Kami berbagi dengan Wali Kota Blitar. Beliau sekarang sedang ada di lapangan,” jelasnya.
Setelah melalui negoisasi yang alot Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono akhirnya bersedia menandatangani surat kesepakatan terkait tuntutan yang disodorkan massa aksi. Di depan massa Tri Iman mengatakan, semua orang di lokasi jadi saksi penandatanganan dirinya.
Seperti diketahui, polemik KONI Kota Blitar hingga kini tidak kunjung selesai. Polemik diawali dengan terpilihnya mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar periode 2026-2030. Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin tiba-tiba menyatakan akan menyalurkan dana hibah langsung ke cabor atau tidak lagi melalui KONI.
Pada saat bersamaan Pemkot Blitar juga tidak mengizinkan KONI menempati sekretariat yang ada. Berbagai upaya dilakukan, termasuk meminta dilakukan audiensi oleh KONI, namun persoalan tidak juga selesai. Keputusan mundur Samanhudi Anwar dari jabatan Ketua Umum, yang kemudian digantikan Wawali Elim Tyu Samba sebagai Plt Ketua Umum juga tidak menyelesaikan masalah. (sa/edt)




