Poin Penting:
- Pelayanan Imigrasi Ngurah Rai tetap normal meski erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada satu penerbangan internasional.
- Citilink QG500 rute Denpasar-Dili dengan 94 penumpang dibatalkan, dan Imigrasi telah menyesuaikan data perlintasan seluruh penumpang.
- Tidak ditemukan penumpang yang mengalami overstay, sementara Imigrasi terus memantau potensi delay, pembatalan, dan pengalihan penerbangan internasional.
Bacaini.ID, BALI – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung tidak mempengaruhi pelayanan dan pemeriksaan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Bali. Hingga Minggu (6/9/2026) pelayanan berjalan normal meski satu penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan akibat dampak erupsi.
Penerbangan tersebut adalah Citilink QG500 rute Denpasar (DPS)–Dili (DIL) yang membawa 94 penumpang. Pemberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta dibatalkan. Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penyesuaian data perlintasan terhadap 94 penumpang pada aplikasi perlintasan keimigrasian, sehingga data administrasi keimigrasian sesuai dengan kondisi aktual penerbangan.
Petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap status izin tinggal seluruh penumpang terdampak, dan sampai dengan rilis diterbitkan, tidak ditemukan adanya penumpang yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan tersebut.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan hingga siang, aktivitas pemeriksaan keimigrasian pada Terminal Kedatangan maupun Terminal Keberangkatan Internasional tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Belum terdapat gangguan operasional dari erupsi anak Krakatau yang berdampak langsung terhadap pelayanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan pihaknya akan terus memprioritaskan kepastian layanan keimigrasian di tengah dinamika operasional penerbangan akibat kondisi kahar. “Kami memahami situasi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyesuaian, agar tidak ada penumpang yang dirugikan secara administratif akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka,” ujarnya dalam keterangan rilis Minggu (6/9/2026).
Pemantauan dilakukan secara intensif terhadap seluruh penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan, termasuk terhadap potensi keterlambatan (delay), pembatalan (cancelled), maupun pengalihan penerbangan (diversion).
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan otoritas penerbangan, selain penerbangan yang telah disebutkan, operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai dengan saat ini belum terdampak secara langsung oleh kondisi dimaksud. Langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Nomor IMI.8-GR.09.06-045 tanggal 2 September 2026 tentang Optimalisasi Pemeriksaan Imigrasi dalam Kondisi Kahar, khususnya terkait pemantauan intensif terhadap aktivitas penerbangan internasional serta kondisi operasional bandar udara.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan dan memastikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian tetap menjadi prioritas, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum dalam menghadapi setiap perkembangan kondisi penerbangan. (ek/sa)




