• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

ditulis oleh Redaksi
20 October 2025 17:39
Durasi baca: 2 menit
Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid

Bacaini.id, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Trenggalek mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kekosongan jabatan tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas dan kinerja pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menilai terlalu lamanya posisi kepala OPD diisi oleh pelaksana tugas (Plt) berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis karena tanggung jawab utamanya tetap berada di tangan bupati.

“Dia tidak punya tanggung jawab karena hanya pelaksana tugas. Yang bertanggung jawab ya bupati, bupati yang pegang semua kebijakan,” ujar Husni, Senin (20/10/2025).

Husni menambahkan, pejabat yang merangkap jabatan Plt sering kali lebih fokus pada posisi definitifnya. Kondisi ini menyebabkan urusan teknis di OPD menjadi terbengkalai dan akhirnya harus ditangani langsung oleh bupati.

“Masalah kecil yang seharusnya bisa diselesaikan kepala dinas definitif jadi harus diselesaikan oleh bupati,” ucapnya.

Politisi Partai Hanura itu menegaskan, BKD seharusnya segera mengambil langkah konkret agar kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama tidak berlarut-larut.

“Harusnya BKD bekerja, interval kekosongan jabatannya jangan terlalu lama. Ini sudah bertahun-tahun,” tegasnya.

Ia juga menilai, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek yang memiliki kapasitas dan prestasi untuk mengisi posisi kepala OPD.

“Banyak yang bisa mengisi kalau berdasarkan meritokrasi. ASN yang berprestasi dan pendidikannya bagus itu terdata, cuma itu tidak dipakai di Trenggalek,” tandasnya.

Berdasarkan data DPRD, terdapat sembilan posisi kepala OPD yang hingga kini masih kosong. Di antaranya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dua posisi staf ahli bupati masing-masing bidang kemasyarakatan dan SDM, serta bidang pemerintahan, hukum, dan politik. (ADV)

Penulis : Aby Kurniawan

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRDtrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sate kelapa

Resep Sate Kelapa yang Aduhai, Abaikan Asal-usulnya

erupsi semeru

Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112