• Login
Bacaini.id
Sunday, August 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pernikahan Dini di Kota Blitar Tertinggi, Masuk 10 Besar di Jatim

ditulis oleh Solichan Arif
23 August 2026 13:01
Durasi baca: 4 menit
Kota Blitar masuk 10 besar pernikahan dini di Jawa Timur 2026

Kota Blitar tercatat memiliki 73 pernikahan di bawah usia 19 tahun hingga Juli 2026 (foto ilustrasi)

Reporter: Bromo Liem | Editor: Solichan Arif

Poin Penting:

  • Kota Blitar masuk 10 besar wilayah Jawa Timur dengan pernikahan di bawah usia 19 tahun terbanyak. Data DP3AK Jatim hingga Juli 2026 mencatat 73 pernikahan, menempatkan Kota Blitar di urutan ke-10
  • Kota Pasuruan menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni 340 pernikahan, disusul Kota Malang 333, Kabupaten Banyuwangi 194, Sumenep 158, dan Jember 135
  • Pernikahan di usia remaja dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain kemiskinan, kehamilan di luar nikah, rendahnya pendidikan, budaya atau tradisi, serta pandangan keagamaan. Pencegahannya membutuhkan sinergi keluarga, masyarakat, dan pemerintah

Bacaini.ID, KEDIRI – Kota Blitar masuk dalam daftar 10 besar wilayah di Provinsi Jawa Timur dengan angka pernikahan dini yang tinggi. Posisi pertama ditempati oleh Kota Pasuruan disusul Kota Malang, dan ketiga Kabupaten Banyuwangi. Sementara Kota Blitar berada di urutan 10 dengan 73 pernikahan dini pada tahun 2026 ini.

Baca Juga: 287 Perceraian di Blitar Didominasi Masalah Ekonomi

Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia calon pengantin (pria maupun wanita) adalah 19 tahun, mengubah UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengizinkan perempuan menikah pada usia 16 tahun. Namun praktiknya, masih banyak ditemukan pernikahan dini, khususnya di Jawa Timur.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur merilis data statistik pernikahan di bawah usia 19 tahun yang menunjukkan masih tingginya angka pernikahan di bawah usia yang ditentukan UU Perkawinan. Dalam data terbaru yang diperbarui per Juli 2026, 10 Kota/Kabupaten di Jawa Timur tercatat memiliki angka pernikahan dini’ tertinggi.

Pernikahan di usia remaja bukan sekadar angka statistik. Realitas sosial ini menjadi salah satu bentuk tantangan masa depan generasi muda dan pentingnya pola asuh dan pengawasan di lingkungan rumah.

10 Wilayah Jawa Timur dengan Pernikahan di Bawah Usia 19 Tahun Terbanyak

Berikut Kota/Kabupaten di Jawa Timur yang memiliki tingkat ‘pernikahan dini’ terbanyak, menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim):

  • Kota Pasuruan, 340 pernikahan
  • Kota Malang, 333
  • Kab. Banyuwangi, 194
  • Kab. Sumenep, 158
  • Kab. Jember, 135
  • Kab. Lumajang, 113
  • Kab. Bojonegoro, 102
  • Kab. Tuban, 100
  • Kab. Jombang, 90
  • Kota Blitar, 73

Banyak faktor yang memicu pernikahan di usia remaja. Berdasarkan kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini: kemiskinan, kehamilan di luar nikah, pendidikan yang rendah, faktor budaya, adat dan tradisi setempat dan pandangan keagamaan.

Baca Juga: Jawa Timur Jadi “Gudang Janda dan Duda”, Blitar dan Kediri Masuk Daerah Perceraian Tinggi

Seringkali, remaja memutuskan untuk menikah karena keputusan impulsif dan berharap pernikahan dapat ‘menyelamatkan’ mereka dari masalah, tanpa menyadari ada bentuk tanggung jawab besar yang belum siap mereka tanggung secara mental dan finansial.

Sinergi untuk Mengurangi Tingginya Angka Pernikahan Dini

Untuk mencegah pernikahan dini, diperlukan sinergi antara individu, keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Langkah-langkah pencegahan dimulai dari mengurai akar masalahnya, yaitu ekonomi, edukasi, dan budaya. Peran keluarga dan orang tua sangat vital, terutama dalam pola asuh. Menciptakan rumah yang aman dan nyaman agar anak tidak mencari pelarian atau keputusan impulsif (seperti menikah muda) akibat tekanan keluarga. Orang tua harus mengedukasi anak tentang konsekuensi berat pernikahan dini dari sisi kesehatan, mental, dan finansial.

Baca Juga: Guru P3K di Blitar Pilih Menjanda daripada Bersuami Mokondo

Peran masyarakat dan lembaga pendukung lainnya juga diperlukan untuk menghilangkan tradisi atau stigma negatif di masyarakat seperti pelabelan ‘perawan tua’ pada perempuan yang belum menikah di usia muda. Tradisi perjodohan antar keluarga kepada anak-anak, dan budaya lain yang menempatkan anak perempuan sebagai ‘komoditas’ untuk mengatasi kemiskinan, harus segera ditinggalkan. (bl/sa)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: blitarDP3AK Jatimkota BlitarMalangpasuruanpernikahan diniUU Perkawinan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kota Blitar masuk 10 besar pernikahan dini di Jawa Timur 2026

Pernikahan Dini di Kota Blitar Tertinggi, Masuk 10 Besar di Jatim

Distribusi makanan dari SPPG untuk korban bencana alam. Foto: BGN

Dapur MBG Bergerak Saat Gempa NTT, 71 SPPG Disiagakan Bantu Pengungsi

Simulasi registrasi peserta Muktamar ke-35 NU menggunakan RFID dan QR Code

Muktamar ke-35 NU: Registrasi Peserta Disiapkan dengan RFID dan QR Code

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In