• Login
Bacaini.id
Monday, August 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bahtsul Masail Muktamar NU Putuskan Data DNA Tak Boleh Dikomersialkan Tanpa Izin

Bahtsul Masail Waqi’iyah Muktamar ke-35 NU menyatakan data DNA merupakan hak privasi pemiliknya dan hanya boleh dikomersialkan setelah mendapat izin serta tidak disalahgunakan

ditulis oleh Solichan Arif
31 August 2026 21:59
Durasi baca: 2 menit
Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU membahas komersialisasi data DNA

Bahtsul Masail Waqi’iyah Muktamar ke-35 NU membahas hukum komersialisasi data DNA. (foto/ist)

Reporter: Solichan Arif | Editor: Editor

Bacaini.ID, JOMBANG — Komersialisasi data DNA menjadi bahasan forum Bahtsul Masail Waqi’iyah di Muktamar ke-35 NU Jombang. Menjadi penting karena di dalamnya menyimpan informasi biologis dari seseorang yang itu berkaitan dengan keluarga dan keturunannya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU (LBM PBNU) KH Mahbub Kahfi mendiskusikan dua pertanyaan yang mengemuka. Pertama, apakah data DNA yang diambil dari tubuh bisa dianggap hak milik pribadi yang sah untuk dikomersialkan? Kedua, terkait dengan pemberian izin pada pihak tertentu, seperti korporasi komersial atau platform tes DNA.

Baca Juga: Bahtsul Masail Muktamar NU Soroti Anggaran Pendidikan untuk Program MBG

Diputuskan dalam Bahtsul Masail, data DNA merupakan hak privasi pemiliknya. Tidak boleh dikomersialkan tanpa seizin pemiliknya. Hukum yang berlaku adalah ‘iwadl fi muqabalah al-idzini, yakni dibolehkan asal sudah diizinkan “Dan dengan syarat tidak disalahgunakan,” terang Kiai Mahbub Kahfi.

Sementara terkait dengan pertanyaan kedua, Kiai Mahbub Kahfi menegaskan, bahwa izin pemilik menjadi batas penting dalam persoalan yang ada. Komersialisasi dimungkinkan, asal telah mendapatkan izin dan tidak disalahgunakan. “Karena data DNA yang diambil adalah hak privasi pemlik DNA. Tidak bisa dikomersialkan tanpa seizin pemiliknya,” pungkasnya. (sa/edt)

Google News Lihat Berita Bacaini.id di Google News
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: Bacaini.id
Tags: bahtsul masaildata dnaDNAkomersialisasimuktamar ke-35 NUPBNU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bahtsul Masail Muktamar ke-35 NU membahas komersialisasi data DNA

Bahtsul Masail Muktamar NU Putuskan Data DNA Tak Boleh Dikomersialkan Tanpa Izin

Kontingen Jember Marching Band (JMB) saat diberangkatkan  menuju Asian Music Games 2026 yang akan berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Bawa 145 Personel ke Malaysia, Jember Marching Band Bidik Emas Asian Music Games 2026

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.

Target PAD Trenggalek Dikhawatirkan Kembali Meleset, Komisi II Soroti Banyak Kepala OPD Masih Plt

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In