Bacaini.ID, TRENGGALEK – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek kembali menjadi perhatian DPRD. Rendahnya realisasi pendapatan pada semester pertama 2026 membuat Komisi II DPRD Trenggalek khawatir target pendapatan daerah kembali tidak tercapai hingga akhir tahun.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan persoalan capaian pendapatan perlu mendapat evaluasi serius. Terlebih, kondisi serupa disebut telah terjadi pada 2025 ketika hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil tidak mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan produktivitas di sejumlah OPD yang bertugas mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kalau kita melihat dari Pendapatan Asli Daerah kita yang tahun 2025 tidak atau hampir semua OPD tidak tercapai. Ini menunjukkan bahwa OPD penghasil tidak produktif,” kata Mugianto.
Ia menilai pemerintah daerah perlu mengurai penyebab tidak tercapainya target tersebut. Salah satu hal yang menurutnya perlu dievaluasi adalah masih banyaknya kepala OPD yang berstatus pelaksana tugas (Plt).
Mugianto menilai status kepemimpinan tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan organisasi dan pencapaian target pendapatan.
“Kenapa target pendapatan enggak tercapai itu disebabkan karena apa? Kan itu harus dievaluasi. Bisa jadi karena OPD-OPD-nya masih Plt,” ujarnya.
Namun, menurut Mugianto, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan status kepala OPD. Etos kerja petugas pemungut maupun pimpinan masing-masing OPD juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
“Bisa jadi karena etos kerja dari petugas pungut dan leader dari OPD itu sendiri. Penyebabnya banyak faktor,” jelasnya.
Kekhawatiran DPRD muncul karena realisasi pendapatan pada semester pertama 2026 disebut masih berada di kisaran 30 persen. Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah dinilai harus segera mengambil langkah untuk mengejar target sebelum tutup buku anggaran.
“Kalau sampai terjadi di tahun 2026 ini, yang kelihatannya semester pertama masih di angka 30-an persen, tidak menutup kemungkinan tidak tercapai lagi,” katanya.
Mugianto bahkan memperkirakan kondisi tersebut berpotensi kembali terjadi pada Desember apabila tidak ada pembenahan dalam waktu dekat.
Ia menilai keberadaan banyak kepala OPD yang masih berstatus Plt serta belum tertatanya kepemimpinan pada OPD penghasil dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pencapaian target.
Karena itu, Komisi II mendorong Pemkab Trenggalek segera melakukan evaluasi menyeluruh. Tidak hanya pada angka realisasi pendapatan, tetapi juga pada sistem kerja, kepemimpinan, dan kinerja petugas di lapangan.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah penting dilakukan karena PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Jangan sampai target yang telah ditetapkan hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran tanpa diikuti upaya maksimal untuk merealisasikannya.(abi/adv)




