Bacaini.ID, JOMBANG – Forum Bahtsul Masail Qanuniyah dalam Muktamar ke-35 NU di Ponpes Tambakberas Jombang merekomendasikan dihentikannya penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diikuti oleh utusan resmi dari sejumlah pengurus PWNU dan PCNU dari berbagai daerah, masalah penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG dikaji tidak hanya dari perspektif kebijakan publik, tapi juga memakai fikih dan kaidah hukum Islam.
Muncul penilaian tidak semestinya anggaran yang sudah dialokasikan untuk sektor pendidikan dialihkan untuk program lain, termasuk MBG. Gus Ghofur bahkan menilai pemerintah seyogyanya segera menghentikan itu.
Pengembalian anggaran pendidikan menurutnya tidak usah ditunda hingga 2028 apabila sejak awal memang terjadi kekeliruan dalam kebijakan pengalokasian. “PBNU harus mendesak pemerintah agar ini dihentikan,” tegasnya.
Apa yang direkomendasikan dalam forum Bahtsul Masail bukan semata mengenai program MBG, tapi terkait penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan. Polemik tersebut diuji dengan sejumlah kaidah fikih dan rujukan kitab yang dipakai dalam tradisi Bahtsul Masail NU.
Perdebatan yang mengemuka dalam forum berlangsung demokratis. Setiap utusan mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan, sanggahan serta memperkuat pandangan dengan rujukan yang relevan.
Bahtsul Masail Qanuniyah merupakan salah satu komisi di Muktamar ke-35 NU yang membahas persoalan berkaitan dengan ketentuan peraturan perundangan, termasuk isu aktual yang memiliki dampak luas di masyarakat. (sa/edt)




