• Login
Bacaini.id
Thursday, July 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kolaborasi Lintas Sektoral, Supervisi Pemetaan Potensi Masalah SPPG Libatkan Tim Ahli

ditulis oleh Redaksi
29 May 2026 15:44
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, JEMBER – Tak sekadar melakukan pemantauan, Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dilakukan jajaran lintas sektoral ini juga melakukan pengecekan secara menyeluruh. Salah satunya berada di Kecamatan Patrang, Jumat (29/5/2026).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo mengungkapkan bahwa Tim pemeriksa wajib mengisi formulir berkala dengan sistem ceklis Ya/Tidak yang wajib disertai catatan atau keterangan logis alias alasan di balik setiap kondisi.

“Petugas juga akan memeriksa kelayakan bangunan, luas ruangan, kondisi kebersihan, hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur. Kami juga akan menilai bagaimana penerapan standar operasional prosedur dalam proses pengolahan makanan harian,” terangnya.

Sebagai pelengkap, Indra menyatakan bahwa seluruh aktivitas, kondisi fisik bangunan, hingga detail sanitasi direkam secara visual melalui foto dan video untuk dilaporkan langsung ke pusat. “Hasil dari potret lapangan ini nantinya akan ditarik menjadi kesimpulan dan rekomendasi strategis bagi Bupati Jember untuk kemudian diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.

Lebih lanjut, Indra menambahkan bahwa supervisi skala besar ini melibatkan sinergi erat dari berbagai unsur komando daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Unsur pimpinan wilayah (Muspika) meliputi Camat, Komandan Koramil (Danramil), dan Kapolsek di wilayah setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, tim dinas kesehatan memastikan aspek higienitas, pemenuhan gizi, dan standar kesehatan makanan. Lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga & Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memantau kelayakan infrastruktur bangunan. Selain itu, dinas lingkungan hidup meninjau pengelolaan limbah dan sanitasi sekitar SPPG.

Hadir pula tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop) guna memantau segala bentuk perizinan.

“Melalui kerja sama lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan transparansi penuh, berkualitas tinggi, dan memberikan dampak gizi positif yang aman bagi masyarakat tanpa adanya sudut pandang miring terhadap program nasional ini,” tandasnya.(Meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Komite SMKN 1 Doko Kabupaten Blitar menjelaskan polemik pembelian seragam sekolah dan WAG Seragam yang menjadi sorotan wali murid

Komite SMKN 1 Doko Blitar Bantah Arahkan Siswa, Tapi Ada WAG Seragam

Ilustrasi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan siluet masyarakat adat Indonesia, peta Nusantara, dan simbol dokumen KTP sebagai representasi pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Punya 50 Aliran Spiritual Nusantara

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Strategi PSI Menjadikan Jawa Timur Kandang Gajah

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In