• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
16 March 2024 16:17
Durasi baca: 1 menit
Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan. Foto: Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. (ist)

Kiai dan Gus Cabul Trenggalek, Ditahan. Foto: Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. (ist)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur dan putranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati.

Keduanya, yakni kiai berinisial M (72) dan putranya atau dikenal sebagai gus berinisial F (37), langsung ditahan. “Pemilik Ponpes dan anak kandungnya telah kami tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono Sabtu (16/3/2024).

Ayah dan anak pengasuh pondok pesantren itu sebelumnya dilaporkan telah mencabuli santriwatinya yang semuanya berusia di bawah umur. Dugaan pencabulan berlangsung mulai tahun 2021 hingga 2024.

Korban diduga berjumlah 12 orang, namun baru empat orang yang berani melapor. Dalam pemeriksaan, kedua terlapor mengakui perbuatannya. Menurut Gathut, penetapan status tersangka keduanya dilakukan setelah pemeriksaan awal sekaligus gelar perkara di Polda Jatim.

Penahanan kedua tersangka dilakukan Polres Trenggalek. “Kami lakukan penahanan M dan F sejak Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau Mas Ipin menyatakan mendukung upaya penegakan hukum kasus dugaan pencabulan santriwati.  

“Kami mendukung penuh atas proses hukum terkait kasus pencabupan.Pemerintah juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum terhadap para korban,” ujarnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kiai dan gus cabulpelecehan seksualpencabulan santriwatipesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api padat di awal 2026

Daop 7 Madiun Catat 3 Juta Penumpang di Awal 2026, Kereta Jadi Solusi Tekan Emisi Karbon

Bunga blue poppy berwarna biru langit mekar di pegunungan Himalaya

Saking Indahnya Blue Poppy Sempat Dianggap Mitos, Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

RA Kartini tokoh emansipasi perempuan Indonesia

Kritik Kartini terhadap Poligami: Suara Perempuan Jawa yang Mengguncang Zaman

  • Alun-alun Kota Kediri yang mangkrak dan Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari.

    Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo dan Panggilan Sejarah: Dari Daerah Agraris Menuju Penyangga Kedaulatan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In